Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Tim Pansus,Usulkan Nama-Nama Panitia Pemilihan Calon Wabub , Kepada Tiga Fraksi Di DPRK Abdya

Avatar of admin
×

Ketua Tim Pansus,Usulkan Nama-Nama Panitia Pemilihan Calon Wabub , Kepada Tiga Fraksi Di DPRK Abdya

Sebarkan artikel ini
images1

Suara Indonesia-News.Com, Blangpidie-Aceh Barat Daya – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya )yang tergabung dalam Komisi A yang membidangi Pemerintahan, senin 17/2015. Melaksanakan rapat musyawarah Pembentukan Panitia terkait Pemilihan Calon Wakil Bupati melalui tim pansus yang diketuai oleh Iskandar, Wakil Ketua Drs H Syarifudin, M dan Sekretaris Zul Ilfan diruang Komisi A setempat.

Amatan sejumlah Awak Media, Baik cetak Maupun elektronik, sebelum tim Pansus  membentuk kepanitian pemilihan Calon Wakil bupati sisa jabatan periode 2012-2017, terlebih dahulu sudah dikoordinasi bersama pimpinan namun untuk menindaklanjuti tahapan-tahapan tatacara pemilihan calon tim pansus saat ini telah mengusulkan nama-nama Anggota panitia pemilihan kepada ke tiga Ketua fraksi-fraksi di DPRK untuk dipilih menjadi panitia pemilihan calon wabub sesuai dengan petunjuk Undang-Undang dan Tatatertip (tatip) Pemilihan.

Baca Juga :  Menjelang Musda, DPD PAN Abdya Gelar Rapat Evaluasi Pemantapan

Sementara itu Ketua tim pansus Pemilihan Calon Wakil Bupati sisa jabatan periode 2012-2017. Iskandar saat ditemui Sejumlah Awak Media diruang kerjanya mengatakan. “saat ini  kita sudah bermusyawarah dengan anggota pansus, untuk mengirimkan nama-nama Panitia kepada ke tiga Ketua Fraksi yaitu Fraksi Aceh, Fraksi Nasional Bersatu, Fraksi Abdya Bermartabat, di DPRK untuk dipilih sebagai panitia pemilihan”.

Baca Juga :  Batal Maju Pilkada, Cici Halimah Arahkan Dukungan ke Pasangan MULIA

Iskandar juga menambahkan setelah turunnya nama usulan dari ketiga fraksi tersebut, panitia pemilihan akan bekerja secara maksimal sesuai dengan petunjuk undang-undang dan Qanun Aceh. dalam Verifikasi Biodata Calon Wabub didampinggi Langsung oleh lembaga LPtQ, KIP, juga ada dari Kesehatan dengan limit waktu lebih kurang satu (1) minggu harus tuntas. Sehingga tidak terkesan Berlama-lama.Ucap nya dengan tegas. (N).