Dua Ancaman Pidana Menanti Dinas Pertanian Kota Batu - Suara Indonesia

Dua Ancaman Pidana Menanti Dinas Pertanian Kota Batu

Avatar of admin
×

Dua Ancaman Pidana Menanti Dinas Pertanian Kota Batu

Sebarkan artikel ini
Lahan milik ahli waris yang dipergunakan kandang terpadu
Lahan milik ahli waris yang dipergunakan kandang terpadu

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Ancaman gugatan terhadap  Dinas Pertanian Kota Batu oleh ahli waris pemilik tanah yang dipergunakan kandang terpadu mengundang reaksi, ” kelalaian menggunakan lahan milik orang lain dalam kegiatan tersebut adalah korupsi, ” ungkap Direktur LP3KND ( Lembaga Pemantau Pendapatan Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah),   Supriyadi, SH. (18/03/2015).

Mestinya, kata Supriyadi,  ada mekanisme dan tahapan tertentu jika  menggunakan tanah yang diperuntukkan untuk kegiatan Pemerintah, lahan siapakah, milik siapakah, bagaimana legalitasnya, dan sebagainya. Lalu, tandas dia, bagaimana dengan tanah yang dipergunakan kandang terpadu itu

Karena, kata dia, tanah yang dipergunakan dinas pertanian atas kandang terpadu itu telah memiliki SHM ( Sertifikat Hak Milik)  atas nama orang lain, dia ( ahli waris. ), telah menunjukkan bukti yang legal. Sangat ironis, bagaimana itu bisa terjadi,” ungkapnya penuh tanya.

Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti, baik dari sisi pidana umum maupun dari tindak pidana khusus ( korupsi), aparat penegak hukum di Batu harus buka mata atas kasus tersebut, tidak bisa hanya dengan diam menunggu laporan

Karena, kata dia, dugaan korupsi itu tidak harus menunggu laporan masyarakat, jika dugaan itu nyata didepan mata, penegak hukum bisa langsung bergerak melakukan penyelidikan, penyidikan bahkan bisa dilakukan penangkapan jika tertangkap tangan

Jika aparat penegak hukum di Kota Batu tidak segera  merespon, maka LSM yang di pimpinnya akan mengajukan keberatan dan akan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah bahkan ke pusat, ” pungkasnya. (Kurniawan).