Diduga Akibat Sengketa Lahan, SDN Bancamara II Dungkek Sumenep Disegel Ahli Waris - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanPeristiwaRegional

Diduga Akibat Sengketa Lahan, SDN Bancamara II Dungkek Sumenep Disegel Ahli Waris

×

Diduga Akibat Sengketa Lahan, SDN Bancamara II Dungkek Sumenep Disegel Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Selasa (18/09/2018) suaraindonesia-news.com – Aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri Bancamara II, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus terganggu lantaran sekolah disegel seseorang yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, Senin (17/9/2018) malam.

Dari pengamatan media ini, pintu pagar sekolah disegel menggunakan palang yang terbuat dari bambu. Selain itu, ahli waris juga menyegel semua ruangan sekolah tersebut dengan menggunakan sebilah bambu yang dipaku.

Tidak hanya itu, di pintu pagar sekolah ahli waris juga memasang spanduk berwarna merah bertuliskan :

‘Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep’.

Baca Juga: Dua Bacaleg Perempuan Mengundurkan Diri Sudah Diganti Oleh Parpol

Akibat penyegelan itu, tidak satupun warga yang bisa masuk ke ruangan tersebut termasuk anak sekolah.

Baca Juga :  Kapolsek Babakan Madang Berikan Tausiyah Usai Sholat Jumat

“Benar, yang menyegel itu katanya bagian dari ahli waris,” kata Kepala Desa Bancamara Alwi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya.

Alwi menuturkan, sekitar dua tahun silam, Munahyun (ahli waris) telah menunjukan bukti kepemilikan lahan yang saat ini di atasnya terbangun gedung SDN Bancamara II. Bahkan saat itu juga sempat akan melakukan penyegelan. Namun aksi itu bisa dihentikan karena adanya mediasi.

“Pada saat itu, saya beserta camat ke Dinas Pendidikan untuk meminta agar persoalan itu segera diselesaikan. Karena saya juga tidak tahu apakah tanah itu ditempati sekolah dengan akad sewa atau kontrak kami tidak tahu,” bebernya.

Hanya saja, sambung Alwi, hingga tahun 2018 ini belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan. Sehingga ahli waris melakukan penyegelan.

“Mungkin sudah memuncak, maunya dia segel. Kami hanya kasihan karena yang menjadi korban adalah siswa,” tegas Alwi.

Sedangkan desas-desus yang beredar yang berhasil dihimpun media ini, penutupan paksa sekolah yang berpusat di Desa Bancamara tersebut, karena lahan yang ditempati merupakan tanah sengketa, sehingga ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah melakukan perampasan secara paksa.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, GTP Tanam 30 Pohon

“Penyegelan dilakukan oleh warga yang mengaku ahli waris tanah, tadi malam itu kejadiannya, saya tidak tau maunya apa, mau ngambil tanah atau bahaimana,” turur Kepala Sekolah SDN Bacamara II, Imam Dainuri, saat dikonfirmasi media, Selasa (18/9/2018).

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena tugasnya hanya sebagai penanggungjawab sekolah, Imam tidak menampik, bahwa sebelumnya ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris menemuinya.

“Ibarat mobil saya hanya sopirnya, jadi tidak bisa berbuat banyak, saya cuma menyampaikan ke kepala Desa, melaporkan ke Dinas Pendidikan, sudah sering saya sampaikan ke Dinas, bahak kemarin saat monitoring tiga instansi (Inspektorat, Disdik dan DPPKA) itu, saya serahkan saja ke mereka dokumen sekolah yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Sya/red
Editor : Agira
Publisher : Imam