BOGOR, Sabtu (04/08/2018) suaraindonesia-news.com – Sebelum menjadi Lowyer kondang, Edy Triyono Sumartadi SH, MH adalah seorang pengusaha konstruksi, baik itu menangani proyek pemerintah maupun proyek sewasta.
Menurutnya, berawal dari pengalaman jadi seorang pengusaha yang membidangi konstruksi, yang notabene selalu bersentuhan dengan hukum, sehingga harus terus mempelajari bidang hukum.
“Dulu sewaktu jadi seorang pengusaha konstruksi, kan sering diperiksa kejaksaan, BPKP, lama kelamaan saya berfikir bahwa segala sesuatu itu harus melalui prosedur hukum, dan harus ada legalnya,” ungkap suami dari aktris cantik Yanti Yaseer kepada wartawan.
Dengan berpengalaman selama 15 tahun jadi pengusaha konstruksi, akhirnya Edy Triono mengambil keputusan untuk kuliah lagi mengambil S2 Hukum, karena sebelumnya juga S1 nya adalah hukum.
Setelah mendapat predikat MH, pada saat ada test Advokat, Edy Triono mengikutinya dan lulus dengan mendapatkan sertifikat.
Pengacara yang terkenal syariah ini menambahkan, karena dirinya berlatar belakang seorang pengusaha, akhirnya ia direkrut menjadi direktur eksekutif Kadin di Kavupaten Penajam Paser Utara Kaltim hingga sekarang.
Di Kadin sendiri kata Lowyer yang hampir 90 % sukses menangani perkara ini, dirinya bertugas untuk membantu secara administrasi dan legalnya.
“Kami berharap kepada pengusaha, sebelum melakukan pekerjaan, lihat dulu apa makna dari isi kontraknya, karena kesalahan itu terkadang bukan dari pemerintah atau mitra, tetapi terkadang karena ketidaktahuan kita terhadap hukum sehingga bertentangan dengan isi kontrak,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Agira
Publisher : Imam












