Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalPeristiwaRegional

Begini Kronologi Dugaan Upaya Pembunuhan Seorang Lurah di Banyuwangi

Avatar of admin
×

Begini Kronologi Dugaan Upaya Pembunuhan Seorang Lurah di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
sdf

BANYUWANGI, Kamis (2/8/2018) suaraindonesia-news.com – Masih nampak lemah ibu Lurah Penataban saat keluar dari ruang Pidana Ekonomi (pidek) Mapolres Banyuwangi.

Lurah Penataban Sriwilujeng datang ke Polres Banyuwangi bersama stafnya mengenakan pakaian hitam putih, Sriwilujeng tampak shock sesaat setelah menjalani pemeriksaan terkait percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Meski dicerca pertanyaan dari sejumlah awak media terhadap korban percobaan pembunuhan ini, Sriwilujeng hanya bisa melambai-lambaikan tangannya dan menutupi wajah dengan kerudung yang di pakai hingga Sriwilujeng masuk kedalam mobilnya.

Sriwilujeng merupakan lurah penataban, kecamatan Giri, Banyuwangi, yang ditemukan mengapung dan tubuhnya dalam kondisi lemah di sungai sere Dusun sendangrejo Rt : 02/Rw : 02 Desa kebun Dalem, Kecamatan Bangorejo, pada selasa malam (31/07/2018) sekitar pukul 22.00 WIB saat di temukan kedua tangan dan kakinya dalam kondisi terikat. Bahkan, kepalanya juga ditutup tas pelastik hitam.

Kapolsek Bangorejo Banyuwangi, AKP. Watiyo mengatakan, Tubuh korban ditemukan warga pada selasa malam (31/07/2018) sekitar pukul 22:00 Wib dalam kondisi lemas. “Pertama kali ditemukan, korban masih memakai pakaian Dinas berupa kebaya Hitam dan Sarung mutip Gajah Uling yang merupakan salasatu Motif Batik Khas banyuwangi,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menceritakan, awalnya warga setempat mendengar Ada suara orang minta tolong dari arah sungai Sere yang memiliki kedalaman dua meter lebih tersebut, Setelah diamati hingga beberapa menit, rupanya mereka memastikan bahwa itu adalah suara orang minta tolong.

“Lalu sejumlah warga mengevakuasi tubuh korban kepinggiran sungai lalu dilarikan Ke Puskesmas Kebundalem Kecamatan Bangorejo untuk dilakukan penanganan Medis,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, diduga kepala kelurahan Penataban tersebut menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang diduga merupakan oknum wartawan media mingguan dan LSM.

“Identitas kedua Oknum tersebut sudah dikantongi Pihak Kepolisian yang berinisial “AS” Warga Sumber beras Muncar dan “SJ” Kalipuro, Kini telah diamankan Pihak Polres Banyuwangi,” kata Kapolsek Bangorejo.

Baca Juga :  Pendekatan Humanis Kapolres Jember Jaga Kamtibmas

Menggali Informasih dari Korban, mengenai motif dari Aksi sadis yang dilakukan mereka. Kapolsek juga telah meminta keterangan Korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban dijemput oleh salah satu dari pelaku di kantor Kelurahan Penataban dengan menumpang Mobil Hyundai Warna Silver, dengan Alasan untuk menemui Gus Makki di Pondok Pesantren Blok Agung, Kecamatan Tegalsari, karena untuk memberikan sejumlah uang yang penggunaanya belum jelas.

“Sedangkan Gus Makki yang dimaksud Kemungkinan Adalah Ketua PCNU banyuwangi yang dicatut namanya oleh para pelaku,” tutur Kapolsek.

Merekapun menumpang mobil menujuh ke arah Banyuwangi selatan hingga ke arah merawan perbatasan Kabupaten Jember. Setelah itu berbelok kembali ke timur, sampai di Kecamatan Genteng mereka sempat berhenti di Warung Bakso dan melanjudkan kembali perjalanan akan tetapi bukan ke Arah Pondok Pesantren yang dimaksut.

“Malah Korban dibawa kearah Tegal Delimo dan disitula Korban mulai mengalami Kejadian yang tidak pernah terfikirkan sebelumnya,” imbuhnya.

14704ca4 a069 4b6f b15c af37757fbdd9

Korban diancam berkaitan kasus dugaan mark-up obat obatan yang sudah terjadi antara tahun 2014-2019, Tidak hanya Ancaman korban dianiaya didalam Mobil menggunakan Palu dan Pistol Jenis FN sehingga mengalami luka lebam dikepala dan dadanya.

“Sesampainya diperjalanan menuju Pondok Pesantren Blok agung, korban disuruh melemparkan Tasnya yang berisikan uang senilai Rp, 60 Juta kebagian belakang Jok Mobil. Namun tidak berhenti sampai disitu korban masih mendapat perlakuan Kasar hingga pencekikan, melihat korban takberdaya dan mengira korban sudah meninggal dunia, Kedua pelaku itupun spontan Membuang tubuh Korban ke sungai yang disekitarnya dalam kondisi gelap,” tuturnya.

Dari Informasih dilapangan, sebelumnya Korban sudah mengenal kedua pelaku tersebut. Bahkan pelaku berinisial AS pernah meminjam uang senilai Rp40 juta kepada korban dengan Bukti Selembar Kwitansi bermatrai 6000, Sementara pada waktu kejadian, Korban diminta membawa uang tunai Rp60 juta untuk diberikan kepada Gus Makki yang namanya dicatut Oleh kedua pelaku tersebut.

Baca Juga :  Yayasan Hangtuah Pecahkan Rekor Muri

Dalam lain kesempatan Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini (Gus Makki) angkat bicara soal namanya dicatut dalam Kasus Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban, Sriwilujeng.

“Sehubungan dengan Merebaknya Kabar percobaan Pembunuhan terhadap Kepala Kelurahan Penataban Sriwilujeng, melalui Group WhatsApp yang mencatut Nama Gus Makki, Saya H. Muhammad Ali Makki tidak pernah Kenal dengan nama Agus Siswanto, Sriwilujeng dan Jion Atau Sujiono dan nama-nama yang disebutkan dalam perkara tersebut,” Kata Gus Makki dalam Liris yang diterima Awak Media, Rabu (01/08/2018).

Ditambah lagi, dalam Kronologis peristiwa disebutkan, Alamat Gus Makki yang benar ada di Dusun Rayud, Desa Parijata Kulon, Kecamatan Srono, bukan berada di Desa Blok Agung Kecamtan Tegalsari. “Bisa jadi nama Gus Makki yang disebutkan dalam perkara tersebut bukan saya, melainkan ada Gus Makki lain.
Sehingga dengan beredarnya kabar yang mencatut nama Gus Makki tersebut Saya tegaskan, jika yang dicatut bukan Nama H. M. Ali Makki (Ketua PCNU) banyuwangi,” tegas Gus Makki.

Menurut Gus Makki, Waktu Peristiwa tersebut hari Selasa (31/07/2018), Gus Makki sedang menghadiri undangan acara pengajian Halal bihalal bersama dengan Guru-guru Madrasah Ibtidaiyyah(MI), se-Kecamatan Bangorejo.

Untuk itu, Gus Makki berharap kepada aparat kepolisian tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khususnya, Kepada seluruh Warga Jami’iyyah Nahdatul Ulama(NU), untuk tetap tenang dan jangan sampai terprovokasi. Sehingga melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Pasrahkan tugas dan wewenang sepenuhnya kepada Aparat penegak Hukum,” pungkasnya.

Reporter : Harto Aksara
Editor : Agira
Publisher : Imam