SUMENEP, Kamis (07/06/2018) suaraindonesia-news.com – Lantaran tidak punya pekerjaan tetap, membuat pemuda asal warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, ini nekat melakukan segala cara demi mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari- hari dan juga bersenang-senang.
Pemuda yang diketahui bernama Shoumy Rhomdany, terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian setempat. Shoumy ditangkap karena diketahui melakukan tindak pidana pencurian berupa hanphone (HP).
Dirinya diamankan petugas saat berada di pinggir jalan KH. Mansyur Desa Pabian, Selasa (5/6) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu juga pemuda kelahiran 11 Januari 1999 langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Shoumy Rhomdany mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian HP.
Pertama melancarkan aksinya di Gg. VII Perumahan BTN Jl. Dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota. Perstiwa itu terjadi pada Senin, 28 Mei 2018, sekira pkl 16.00 Wib, dengan korban Nur Jannatul Aini warga Dusun Duwak Serong, Desa Batu Putih Kenek, Kecamatan Batuputih.
Kemudian aksi keduanya ia lakukan pada Selasa 5 Juni 2018. Sekitar pukul 11.00 Wib ia kembali melancarkan aksianya di pinggir jalan Pepaya Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep. Kali ini yang menjadi korban adalah Eka sri Budi Rahayu, warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto.
“Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi pencurian HP di dua lokasi tersebut,” kata Mukit menjelasaskan, Kamis (7/6).
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengincar korban yang sedang menggunakan HP di pinggir jalan. Saat korban lengah, pelaku dengan mengendarai sepeda motor menarik secara paksa HP milik korban dan selanjutnya melarikan diri.
Sebelumnya, pelaku sempat ditahan atas kasus pencurian pada tahun 2017 lalu. Hanya saja hukuman yang dijalani tidak membuatnya jera.
“Saat itu dia diivonis kurungan penjara selama 6 bulan penjara,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu unit HP merk Samsung warna gold, type J2 Prime, satu unit HP merk Vivo warna gold kominasi putih, type Y69 dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi merah, Nopol : L-4578-VS.
Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam












