Suara Indonesia-News.Com, Pobolinggo – Sebanyak 36 motor terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo Kota di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo, Rabo malam (18/2/15)
Operasi Cipkon yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Mellysa. Dalam Operasi tersebut Petugas selain menindak 36 pelanggar, juga mengamankan seorang remaja pengendara motor yang terjaring diketahui membawa 10 butir Pil Setan jenis Thrihexiphenidyl (Trax) yang disimpan disaku jaket yang dikenakannya.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas mengatakan, 36 pelanggar yang terjaring ditindak dengan penilangan sesuai dengan jenis pelanggarannya. Sedang Remaja yang membawa Pil Setan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba, ujar Kasat lantas AKP Mellysa.
AKP Mellysa juga mengatakan, Operasi Cipkon ini dilaksanakan minimal 2 (dua) kali dalam Seminggu, tujuannya adalah antisipasi tindak kriminalitas melingkupi 3 (tiga)C, yaitu CURAS, CURAT,dan CURANMOR, dengan sasaran: Handak, Senpi, Sajam, juga Narkotika, terang kasat.
Sementara itu, remaja yang terjaring Operasi Cipkon diketahui membawa Pil Setan jenis Trax kepada Petugas mengaku berinisial SRY (18), pelajar klas-3 di SMAN-3 Kota Probolinggo, jurusan bahasa, dia mengaku mendapatkan Pil tersebut dari salah seorang di Sentono Kelurahan Mangunharjo Kota Probolinggo. SRY juga mengaku tujuannya mau nongkrong di warung kopi 75 jalan Sultan Tahrir kelurahan tisnonegaran. (Singgih)