NIAS, Rabu (25/04/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Upacara Perigatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Nias, Jalan Pelud Binaka Km. 09 Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan, Rabu (25/4).
Dalam upacara Perigatan Hari Otonomi Daerah ke-22 tahun ini, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM bertindak sebagai Pembina Upacara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias
Bupati Nias dalam sambutannya, membacakan Pidato Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa perjalanan otonomi daerah yang telah mencapai usia ke 22 telah banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat, kita menyadari bahwa cara paling efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.
Peringatan Hari Otoriomi Daerah ke 22 Tahun 2018 ini mengangkat tema “mewujudkan Nawa Cita melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan Demokratis”. Artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah.
“Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi, karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang, “ungkap Tjahjo Kumolo.
Lebih lanjut Menteri Dalam Negeri menegaskan tiga hal yang menjadi perhatian bersama, yaitu:
1. lnteqritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentraiisasi dan otonomi daerah merupakan hal yang. harus dikedepankan. Oleh karena itu, saya tidak pernah berhenti mengajak dan menekankan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah sebagai pelaku pembangunan; untuk senantiasa mengedepankan nilai dasar revolusi mental yaitu integritas, etas kerja dan gotong royong.
2. Perhatian dan komitmen kita bersama yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu reformasi birokrasi agar terus dilakukan baik dibidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur,. skuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah masih perlu terus ditingkatkan.
3. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua level Pemerintah Daerah.
Bupati Nias usai membacakan Pidato Menteri Dalam Negeri RI, kembali menegaskan bahwa kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias agar semangat otonomi daerah terus digelorakan melalui Motto Pemerintah Kabupaten Nias yaitu : KIS (Kreatif, Inofatif dan Sinergitas)
Reporter : Tritopan
Editor : Amin
Publisher : Iman