Diduga Peras Kontraktor, Dua Oknum LSM 'Nakal' Bengkulu Selatan Diringkus Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Diduga Peras Kontraktor, Dua Oknum LSM ‘Nakal’ Bengkulu Selatan Diringkus Polisi

×

Diduga Peras Kontraktor, Dua Oknum LSM ‘Nakal’ Bengkulu Selatan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
dhfh
Kasat Reskrim Saat Mendapatankan Barang Bukti Berupa Uang Tunai 4 Juta di Supermarket.

BENGKUKU SELATAN, Sabtu (10/3/2018) suaraindonesia-new.com – Kepolisian Resort (Polres) melalui Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Jumat (9/03/2018) telah mengamankan dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kontraktor berinisial FA (26) dan BP (32).

Informasi yang berhasil dihimpun, Kontraktor atas nama Armen mendapatkan telepon dari nomor baru hingga tiga kali, karena tidak diangkat kemudian oknum LSM tersebut berkirim pesan singkat (sms) dengan nada ancaman.

“Saya ditelpon oleh orang yang tidak dikenal sebanyak 3 kali namun tidak diangkat. Karena tidak diangkat, kemudian pelaku berkirim sms, mempermasalahkan proyek yang sedang saya kerjakan,” tuturnya.

Bahkan, oknum LSM tersebut berniat datang langsung ke rumah song kontraktor dengan tujuan untuk menunjukkan bukti-bukti yang diklaim telah mengerjakan proyek tidak benar.

Baca Juga :  Pengangkatan K2 Tahun 2014-2015 Diduga Kuat Bermasalah

Baca Juga: Event Wisata Melemang Tapai Bengkulu Selatan Berlangsung Meriah 

“Aji yang mengaku dari LSM FPR datang ke rumah saya membahas proyek dengan membawa foto proyek yang kata dia tidak benar, dia pun mengancam saya akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Polda,” bebernya kepada media ini.

e31020f4 74dc 4eb0 be3f 418fba03d8cc
Pihak kepolisian saat menyelidiki berkas oknum LSM

Armen pun sempat menawarkan terhadap oknum LSM tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak ramai.

“Saya sempat meminta agar tidak dilanjutkan dan tidak di masukkan media, karena pelaku juga ngaku banyak kenal pejabat di Polda maupun Kajati,” tandasnya.

Namun, ancaman tersebut ternyata ada niat lain, terbukti setelah mengaku kenal dengan para penegak hukum, oknum LSM ‘nakal’ tersebut meminta sejumlah uang sebagai komitmen penyelesaian.

“Pelaku meminta saya menyerahkan uang Rp 4 juta, agar permasalahan ini ditutup,” imbuh dia.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota Bekuk Pelaku Rampok Dan Maling Sapi

Karena merasa di intimidasi dan diperas, korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian setempat.

Kontraktor tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada, Jumat (9/3/2018) pukul 09.10 WIB dan pelaku yang berinisial FA dan BP di tangkap di depan Supermarket Capa Mart yang ada dijalan A.Yani Ibul Kota Manna Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Ahkmad Khairuman membenarkan penangkapan kedua oknum LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) tersebut.

“Iya benar tadi malam kami menangkap dua orang oknum LSM yang mempunyai 3 ID Card yang berinisial FA dan BP di depan Supermarket Capa mart,” tegasnya.

Reporter : Radot D Nababan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam