LEBAK, Rabu (7/3/2018) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengungkap kasus tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak Lebak. Hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Zamrul Aini saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Markas Polres Lebak, Jalan Siliwangi Kilometer 01, Blok Cileweung, Rangkasbitung. Rabu (7/3).
Petaman, AKP Zamrul Aini mengungkap tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lebak Selatan. Pelaku mengintai para remaja dan pelajar, dalam aksinya para pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam.
“Disini ada barang bukti (Senjata tajam) yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban lalu motornya diambil, sasarannya adalah remaja dan pelajar,” ujarnya.
Dijelaskan Zamrul, menurut pengakuan pelaku ada sebanyak 5 Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yang menjadi sasarannya di sekitar wilayah Bayah, Panggarangan dan Malingping.
“Menurut keterangan tersangka ada sebanyak 5 TKP di wilayah Lebak Sealatan yang menjadi sasarannya,” paparnya.
Kemudian, untuk mencegah terjadinya kembali Curas di wilayah Lebak Selatan, Zamrul mengatakan pihaknya sudah mengungkap dan memberikan imbauan secara khusus di wilayah Lebak Selatan.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Tiba di Larantuka
“Hati-hati bagi yang mempunyai anak remaja, karena sasarannya adalah anak-anak, tapi untuk ini kami sudah mengungkap secara khusus di Selatan (Lebak),” imbuhnya.
Selanjutnya, Plt Kapolsek Rangkasbitung, Iptu Malik Abraham juga mengungkap kasus Curanmor yang dilakukan secara terjadwal, atau sang pelaku dapat disebut sebagai spesialis Curanmor di tempat hiburan, hal itu karena pelaku melakukan tindak Curanmor disetiap ada acara hiburan di wilayah Lebak.
“Pelaku melakukan tindak kegiatan disetiap ada hiburan rakyat di wilayah Lebak. Modusnya yakni pelaku mencari informasi tentang akan diadakannya hiburan rakyat melalui jejaring media sosial Facebook,” ujarnya.
Dikatakan Malik, saat ini pihaknya sudah mengamankan 16 barang bukti dari 24 sepeda motor yang berhasil dicuri oleh korban bernama Asep Permana dan Yadi dari tempat hiburan.
“Saat ini kami sudah mengamankan 16 barang bukti dari 24 pengakuan tersangka, kami akan kembali menyelidikinya,” jelasnya.
Selain tersangka, Malik juga mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang penadah bernama Endang. Telah diamankan 7 sepeda motor dari tangan Endang.
“Selain itu, kami juga telah mengamankan 7 sepeda motor dari tangan Endang sebagai seorang penadah,” tuturnya.
Dijelaskan Malik, dari tangan pelaku Endang menerima sepeda motor dengan harga 1,5 juta rupiah per-unitnya.
Reporter : A. Kohar
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam