Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Akun Wanda Watons Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Avatar of admin
×

Akun Wanda Watons Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
669e7b5d 5c27 4afa 9fc4 4eba4ae24430
Seiny Manoppo, Memperlihatkan Tanda Bukti Lapor.

BITUNG SULUT, Rabu (28/2/2018) suaraindonesia-news.com – Media sosial (Medsoso) kini menjadi wadah bagi seseorang untuk menuangkan apa yang ada dalam pikirannya. Namun tak jarang isi pikiran yang ditulis melalui media sosial cenderung berlebihan, dan tak sedikit juga yang membuat pihak lain menjadi tersinggung.

Hingga saat ini, telah banyak kasus terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga fitnah di media sosial yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Tak hanya kalangan orang biasa, namun beberapa artis Indonesia juga pernah merasakan dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran ‘cuitan’ mereka di media sosial.

Jumat 23 februari 2018 jam 11.00, pemilik akun facebook Manda Watons yang tidak lain adalah Sandra Suma resmi dilaporkan ke kepolian polres Bitung oleh Seiny Manoppo rekanya sendiri. Sandra Sumah dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran postingannya di akun facebok pribadinya.

Baca Juga :  926 Anggota KORPRI Terima Satya Lancana Karya Satya

”Kejadian berawal saat saya (Seiny Manoppo, red) selesai merayakan reuni bersama sama teman seangkatan saya pada hari senin tanggal 19 februari 2018. Awalnya saya sendiri merasa bahwa pelaksanaan reuni bersama teman teman seangkatan waktu masih di SMPN itu biasa biasa saja,” kata Seiny saat ditemui reporter suaraindonesia-news.com dikediamanya.

Baca Juga: Sebulan Lebih Buron, DJ Tahanan Tahap II Kejaksaan Abdya Ditangkap 

Namun lanjut Seiny, selang beberapa hari setelah reuni, tepatnya pada tanggal 22 februari 2018 jam 20.00 wit, sandra melalui akun facebooknya “Manda Watons” memposting kalimat hujatan dan kebencian terhadap dirinya.

“Saya dituduh telah merusak rumah tangga orang, yang tidak lain adalah adik Manda Watons.

Saya merasa kaget dan tidak mengerti atas tuduhan itu yang tiba tiba dituduhkan kepada saya,” ujar Seiny.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Melintas, Kapolres dan Dandim 0110/Abdya Kompak Hormat

Bukan itu saja, menurutnya tanpa ia sadari Sandra telah memposting nama dirinya di media sosial miliknya dengan kata hujatan dan kebencian terhadap diri.

“Ahirnya pada tanggal 23 februari jam 11.00, saya didampingi rekan saya Ria Mekel mendatangi kantor kepolisian polres Bitung untuk melaporkan Sandra kepihak polisi,” terangnya.

Lebih lanjut Sainy Manoppo mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 141 / ll /2018/Sulut/ Res-Bitung. pada tangal 23 februari 2018 ia resmi melaporkan Sandra kepihak berwajib.

“Saya berharap kepada pihak berwajib khususnya kepolisian untuk memproses laporan saya terhadap Sandra Sumah sesuai hukum yang berlaku,” harapanya sambil menutup wawancara dengan reporter suaraindonesia-news.com.

Reporter: Erlangga
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam