Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

TNI Dan Polri Berantas Miras di Ternate

Avatar of admin
×

TNI Dan Polri Berantas Miras di Ternate

Sebarkan artikel ini
hdfh 1
Proses pemusnaan barang bukti oleh TNI, Polri, dan warga masyarakat.

TERNATE, Jumat (16/2/2018) suaraindonesia-news.com – Penangkapan minuman keras jenis captikus kembali terjadi di RT03/RW 01 Kelurahan Sangadji, Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Jumat (16/2) sekitar pukul 17.30 WIT.

Menurut babinsa Kelurahan Sangaji Sarda Kiki Yan, sekitar pukul 17.30 WIT babinsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum masyarakat yang menjual miras jenis cap Tikus.

Lanjut dia, pukul 17.45 WIT Babinsa Kelurahan Sangaji Serda Kiki Yan melaporkan kejadian tersebut kepada Danramil 1501-01/Kota Ternate Kapten Infanteri Sentot Teguh, kemudian Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S.Gulo, SH ,S.ik, selanjutnya melaporkan kepada Lurah Ibu Suryani A.Darman, S.Sos dan warga masyarakat di RT/03 kelurahan Sangaji kemudian mereka menuju ke TKP untuk mengamankan barang bukti miras.

Baca Juga :  Tradisi Nyekep di Sampang Masih Marak

Baca Juga: Kampanye Perdana, Paket MS-EN Mulai dari Ujung Selatan NTT 

“Barang bukti di bawa ke lapangan Dock kelurahan Sangaji untuk di musnahkan bersama – sama dan di saksikan warga dan Toga setempat, pemilik miras jenis captikus tersebut dibawa ke Polsek Ternate Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Kiki Yan.

Baca Juga :  Kades dan 2 Warga Jadi Tersangka Dugaan Perambahan Hutan di Desa Gunung Manumpak B

Pemilik miras diketahui berinisial S (27), wirasuasta, Asal Sidangoli dan S (34), wirasuwasta Tobelo, dengan barang bukti (BB) 10 (sepuluh) dan setengah dirigeng minyak ukuran 25 liter dan 141 (seratus empat puluh satu) kantong plastik dan sudah di amankan di polsek Ternate Utara.

Reporter : Gamal Morinyo
Editor : Amin
Publiser : Tolak Imam