Eko Prabowo Bekali Anggotanya Rp17.000/orang

×

Eko Prabowo Bekali Anggotanya Rp17.000/orang

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo1
Eko Prabowo, Kasatpol PP Kota Bogor

Suara Indonesia-News.Com, Bogor – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, hingga sekarang setelah penertiban ratusan pedagang kaki lima (PKL), terus menongkrongi Jalan MA Salmun, salah satu kawasan yang selama ini menjadi PKL mangkal.

Para petugas Satpol PP tersebut hilir-mudik untuk melakukan pengawasan bila para PKL kembali berjualan di sepanjang jalan itu.

Berdasarkan pantauan Suara Indonesia disepanjang Jalan MA Salmun, truk-truk berukuran besar milik Satpol PP disertai lalu-lalang petugas, terus mengawasi kawasan itu sehingga tidak ada waktu untuk pedagang untuk menggelar dagangannya.

Pasca penertiban, sebenarnya di sepanjang Jalan MA Salmun, setiap hari hingga waktu Subuh, kawasan itu tetap berfungsi menjadi pasar kaget, namun berangsur-angsur mulai menurun aktifitasnya menjelang pagi hari, dan pada siang harinya semakin berkurang seiring dengan ketatnya penjagaan petugas Satpol PP.

Kasatpol PP Eko Prabowo mengatakan kepada awak Suara Indonesia diruang kerjanya, bah pihaknya akan tetap akan melarang para PKL untuk berjualan kembali di Jalan MA Salmun, karena menurutnya itu bagian dari kewajibannya sebagai penegak Perda.

”Kami tetap tegaskan kepada para PKL, bahwa kami tetap melarang mereka untuk berjualan kembali di Jalan MA Salmun, sebab, tugas kami adalah menegakkan Perda.” Tegas Eko.

Eko menambahkan, Dalam Perda Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2005 tentang PKL, di aturan itu sudah jelas disebutkan. Maka tidak ada alasan lagi untuk dilanggar. Apalagi sejak tahun 2007 kawasan MA Salmun bukan lagi zoning PKL, tuturnya.

Eko juga lebih lajut menjelaskan, setiap hari anggotanya diturunkan Satu Pleton (30 orang) untuk operasi gabungan diberbagai titik termasuk dipasar-pasar. Ditanya terkait biaya operasional anggotanya, Eko menjelaskan setiap orang anggotanya menerima uang sebanyak Rp 17.000.

”Dengan itu saya melarang keras anggota saya memintak apapun dari pedagang termasuk uang, sebab mereka sudah diberikan biaya operasional,” pungkasnya. (Iran G Hasibuan).