Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Sekdes PNS Dilarang Ambil Siltap Dari APBG

Avatar of admin
×

Sekdes PNS Dilarang Ambil Siltap Dari APBG

Sebarkan artikel ini
hljh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K), Ruslan Adly.

ACEH ABDYA, Rabu (14/2/2018) suaraindonesia-news.com – Para Sekretaris Gampong (Sekdes) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dibenarkan mengambil penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

“Sejak dana desa (gampong) diprogramkan, semua telah diatur dengan jelas. Pos-pos anggaran mana saja yang boleh dan yang tidak dibolehkan. Siltap itu juga harus masuk kedalam APBG,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K), Ruslan Adly. Rabu (14/2/2018).

Baca Juga :  Pokja Wartawan Gelar HPN dengan musisi Koesplus

Siltap bagi Sekdes PNS, lanjut Ruslan, mengatakan, kalau berdasarkan peraturan yang ada PNS itu memang tidak diperbolehkan. Hanya saja, PNS Sekdes sistem pengangkatannya berbeda dengan PNS umum.

“Kita tegaskan tidak boleh Sekdes PNS mengambil Siltap dari ABPG,melangar aturan ASN,” terangnya.

Baca Juga: Tak Ada Biaya Perawatan, Sekwan dan Security Jadi Montir 

Ruslan mengatakan, penggunaan dana gampong bantuan dari pemerintah pusat itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan, pembangunan, perekonomian yang lebih kerakyatan.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Bupati

“Siltap sudah diatur petunjuk teknisnya, jadi harus dapat dilaksanakan degan baik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ruslan menjelaskan, bantuan dana gampong yang diberikan pemerintah pusat mengharuskan pemerintahan gampong benar-benar meningkatkan sumber daya manusianya.

“Jangan sampai muncul istilah broker, ini sangat bahaya. Apalagi masalah spj harus sesuai pelaksanaan, sarjana pendamping desa harus berperan aktif,” tukasnya.

Reporter : Nazli.MD
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam