Suara Indonesia-News.Com, Sampang – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menangkap pelaku pembobolan kantor media cetak Suara Madura (SM) yang berada di Perumahan Puri Indah Jalan Rajawali Kecamatan Kota Sampang.
Pelaku pencurian tersebut bernama Wahyudi (22) warga Kelurahan Karang Dalem yang tak lain adalah bekas Office Boy (OB) kantor SM sendiri.
Saat dihadapan petugas, Wahyudi nekat mencuri 9 komputer dan 1 unit printer tersebut diajak satu temannya berinisial H (22) warga Kelurahan Banyuanyar yang juga karyawan SM.
“Wahyudi ini diajak H karena terlilit utang, barang-barang ini dibawa dan diangkut kerumah pada sabtu (10/01/2015) dini hari, kuncinya sudah di duplikat sama H,” kata Wahyudi saat berada di ruangan Kanit II Pidana Umum (Pidum) Polres Sampang, kemarin.
Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi-saksi.
Pelaku belum sempat menjual hasil curiannya tersebut. “Belum sempat karena masih disimpan dirumah pelaku, setelah kita selidiki ternyata pelakunya karyawan di media itu sendiri,” terangnya.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Bahkan, rekan pelaku yang berinisial H masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat perbuatan tersangka kini bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(nor/luk)
