Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Evakuasi Korban Longsor Masih Berlangsung, Puncak Ditutup 10 Hari

Avatar of admin
×

Evakuasi Korban Longsor Masih Berlangsung, Puncak Ditutup 10 Hari

Sebarkan artikel ini
dfhdf
Gubernur Jabar Ahmad Heriawan (kiri)

BOGOR, Rabu (07/02/2018) suara indonesia-news.com – Jalur Puncak Bogor dalam 10 hari kedepan dipastikan masih ditutup untuk kendaraan umum karena lokasi longsong di kawasan puncak masih dalam status evakuasi. Hal itu dikatakan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Dirjen Hubdat), Budi Setiadi saat meninjau lokasi tanah longsor di kawasan Riung Gunung, Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018) kemarin.

“Untuk penanganan longsor di kawasan Puncak sampai Cianjur, hasil kesepakatan bersama diputuskan dalam waktu 10 hari kedepan kawasan puncak akan ditutup bagi kendaraan umum,” kata Budi.

Dalam kunjungannya bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Bogor Hj. Nurhayanti, Kapolres Polres Bogor AKBP Bogor AM Dicky, Kementrian PUPR dan Kepala BNPB Willem Rampangilei, di lokasi longsor Puncak.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Mamasa dan Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Budi mengatakan selama 10 hari mulai dari kawasan Gunung Mas sampai Ciloto tidak bisa dilalui untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara, sepeda motor masih bisa dilalui tapi melihat kondisi dan kepentingannya.

Iklan Mariza 2

Baca Juga: Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hingga 31 Mei

“Untuk menguatkan aturan itu, kita akan buatkan regulasi Peraturan Menteri khusus Jalur Puncak untuk mobil dan lainnya tidak bisa dilalui mulai dari Gunung Mas sampai Ciloto dan besok peraturan itu sudah bisa keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Bogor AM Dicky berharap masyarakat dapat mematuhi aturan terkait penaganan longsor Jalur Puncak yang akan ditutup selama 10 hari hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Baca Juga :  Bima Arya dan Warga Gotong Royong Cat Jembatan Merah

“Nanti kita siagakan anggota di Simpang Taman Safari dan Gunung Mas untuk penyekatan. Kalau masih ada kendaraan yang nekat menunggu di titik sekat hingga terjadi kemacetan macet akan kami tilang,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan larangan melintas selama 10 hari itu berdasarkan kesepakatan bersama bisa dilaksanakan demi keselamatan bersama. Polisi akan mengedepankan langkah persuasif untuk meyakinkan para pengemudi agar melalui jalur lain jika ingin menuju Cianjur.

Reporter : Iwan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam