Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Tenaga Kontrak ‘Titipan’ di Abdya Tidak Diluluskan

Avatar of admin
×

Tenaga Kontrak ‘Titipan’ di Abdya Tidak Diluluskan

Sebarkan artikel ini
jjjjjjjjj
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH

ACEH-ABDYA, Kamis (21/12/2017) Suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak untuk Formasi umum  atau honorer tahun anggaran 2018. Isu ‘titipan’ atau jatah-jatahan dalam penerimaan honorer itu, semakin santer  di kalangan masyarakat.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim mengakui, kalau dirinya juga telah banyak menerima titipan nomor ujian dari agen-agen yang mengaku dekat dengannya.

“Insya Allah sudah banyak sama saya terima, dari agen-agen,” sebutnya disela-sela kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberatasan Pungli dilingkungan Pemkab  yang gelar oleh Satgas sapu bersih pungutanliar Provinsi Aceh di Aula Masjid Perkantoran setempat.

Baca Juga :  Polres Jember Siapkan Petugas Informasi Untuk Layani Masyarakat

Ditegaskannya, nomor-nomor titipan yang telah diterimanya itu, dipastikannya tidak akan diluluskan menjadi tenaga kontrak Pemkab Abdya. “Apa lagi untuk tahun 2018 tidak dibenarkan lagi penerimaan honorer kontrak oleh Mendagri,” tegas Bupati Akmal.

Baca Juga: KSR PMI UNIT 02 IAIN Ternate Menggelar MUBES Ke-V 

Bupati Akmal menyebutkan, dari hasil laporan Sekda Abdya, sebagai ketua tim seleksi menyebutkan pelamar dari jalur umum sudah cukup membludak sehingga hampir mencapai sembilan ribuan pendaftar.

Baca Juga :  Per-Desember 2019, Imigrasi Jember Keluarkan Izin Tinggal Bagi 503 TKA China di Imasco Puger

“Soal yang sudah dipersiapakan hanya tujuh ribuan, jadi terpaksa panitia memperbanyak lagi sesuai jumlah pelamar,” imbuhnya.

Bupati Akmal juga menghimbau kepada SKPK dan Camat bila ada yang tenaga kontrak yang benar-benar bekerja dan  siap pakai sesuai dengan keahliannya untuk dibuat rekomendasi yang ditujukan kepadanya.

“Mohon dibuat  surat rekomudasinya  kepada saya. Untuk jalur umum disesuai dengan persyaratan yang telah ada, jangan main-main,” tuntas Bupati Akmal.

Reporter : Nazli MD
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam