Adakan Seminar Pentingnya Perempuan Menjadi Pelaku Pemilu, KPU Kabupaten Nias Datangkan Komisioner KPU RI - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Adakan Seminar Pentingnya Perempuan Menjadi Pelaku Pemilu, KPU Kabupaten Nias Datangkan Komisioner KPU RI

×

Adakan Seminar Pentingnya Perempuan Menjadi Pelaku Pemilu, KPU Kabupaten Nias Datangkan Komisioner KPU RI

Sebarkan artikel ini
hhhhh 2
Kanan Evi dan Kiri Ketua KPU Kabupaten Nias

NIAS, Minggu (10 Desember 2017) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias adakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias, Ononamolo 1 lot, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Sabtu (9/12).

Dalam acara tersebut KPU Kabupaten Nias mendatangkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Evi Novida Ginting sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya Evi mengatakan jika setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya dan Peran perempuan dalam pesta demokrasi sangat penting. Maka dari itu setiap warga khususnya perempuan harus memastikan dirinya terdaftar menjadi pemilih.

“Untuk memastikan warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat di cek di website KPU (www.kpu.go.id) atau bisa juga laptop atau smartphone android masing – masing. Namun syarat paling utama menjadi pemilih adalah memiliki E-KTP,” Ujar Evi.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pamekasan, DPMPTSP Gelar Seminar

Lebih lanjut Evi mengatakan bahwa saatnya perempuan untuk menjadi pelaku pemilu. Menjadi pelaku pemilu bisa dilakukan dalam segala sektor yakni menjadi penyelenggara pemilu atau menjadi peserta pemilu. Karena saat ini kesetaraan gender menjadi bagian prioritas. Maka diharapkan agar para kaum perempuan selalu optimis dengan berani tampil dalam segmen manapun, tutur Evi dalam materinya.

Selain Evi dari pusat, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea juga menjadi narasumber dalam acara itu .

“Dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018, tidak akan di ikuti oleh Calon perseorangan (independen) sedangkan dari hasil penelitian yang dilakukan untuk wilayah Sumatera Utara masih terdapat masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Maka diharapkan kerjasama dari Pemerintah melalui Dinas Kependudukan agar kiranya dapat mengajak warganya untuk melakukan perekaman KTP, Karena syarat utama jadi pemilih wajib punya KTP-EL,” Ujar ketua KPU Sumut itu.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Bogor Timur Kerahkan Bhabinkamtibmas Dalam Memerangi Penyebaran Covid-19

Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, dalam penyampaiannya berharap kiranya melalui sosialisasi ini para kaum perempuan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu di wilayahnya masing – masing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Nias, Kepala Disdukcapil Kab. Nias, Kabid Politik Kantor Kesbangpol Kab. Nias, KPU Kota Gunungsitoli, KPU Kab. Nias Utara, KPU Kab. Nias Selatan, KPU Kab. Nias Barat, Pesatuan Dharmawanita dan Tim Penggerak PKK, serta perwakilan perempuan dari tiap Kecamatan. (T2g/Zai)