Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

×

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
dghjhk
Kejari Lebak, Lanna Hany Wanike Pasaribu dan ditemani Kasi Pidum kejari, Surya Budi Darma

LEBAK, Jum’at (8 Desember 2017)suaraindonesia-news.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yaitu ribuan botol minuman keras (miras) dan Narkoba beserta alat hisap.

“Jumlah total Miras 1738, Ganja 6 Paket, Sabu sabu 16 grm. Ini barang bukti yang terkumpul dari 37 perkara. Kata Kasi Pidum Kejari Lebak, Surya Budi Darma mengatakan kepada wartawan. Jum’at (8/12).

Baca Juga :  Warga Minta Dinas PUPR Aceh Timur Uji Lab Material Bes B pada Proyek Jalan Aspal di Alue Ie Mirah

Menurut Surya, penanganan perkara itu sejak dari bulan Maret sampai bulan Desember 2017.

 

Baca Juga: Dandim Bojonegoro Gropyok Tikus Bersama Petani 

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga di Desa Dumpil Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

 

Menurut Surya, penanganan perkara itu dilakukan sejak 2017. Dia menyebut nilai jual ribuan botol mencapai ratusan juta rupiah beserta narkoba.

Dari pantauan, ribuan botol miras itu dihancurkan menggunakan buldoser. Selain itu, narkoba berbagai jenis juga dimusnahkan dengan cara dibakar. (A.Kohar / Jafar)