LEBAK, Jum’at (8 Desember 2017)suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yaitu ribuan botol minuman keras (miras) dan Narkoba beserta alat hisap.
“Jumlah total Miras 1738, Ganja 6 Paket, Sabu sabu 16 grm. Ini barang bukti yang terkumpul dari 37 perkara. Kata Kasi Pidum Kejari Lebak, Surya Budi Darma mengatakan kepada wartawan. Jum’at (8/12).
Menurut Surya, penanganan perkara itu sejak dari bulan Maret sampai bulan Desember 2017.
Baca Juga: Dandim Bojonegoro Gropyok Tikus Bersama Petani
Menurut Surya, penanganan perkara itu dilakukan sejak 2017. Dia menyebut nilai jual ribuan botol mencapai ratusan juta rupiah beserta narkoba.
Dari pantauan, ribuan botol miras itu dihancurkan menggunakan buldoser. Selain itu, narkoba berbagai jenis juga dimusnahkan dengan cara dibakar. (A.Kohar / Jafar)