Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Anggota Reskrim Polsek Babakan Madang Tangkap Pelaku Penipun Melalui Medsos

Avatar of admin
×

Anggota Reskrim Polsek Babakan Madang Tangkap Pelaku Penipun Melalui Medsos

Sebarkan artikel ini
a4de8245 6e97 4e6b a759 4b60a257bb36
Tengah, Tersangka

BOGOR, Minggu (26 November 2017) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan LP/B/163/VIII/2017/JBR/RES. BOGOR/SEK. BABAKAN MADANG, tgl 11 Agustus 2017, DH, pelaku penipuan penggelapan dengan cara kenal di medsos melalui aplikasi cari jodoh, akhirnya diamankan anggota Reskrim Polsek Babakan Madang (25/11).

Menurut Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin SH, Sabtu (25 November 2017), anggota Reskrim Polsek Babakan Madang, yang di pimpin Panit Reskrim IPDA Budi Sehabudin, SH., MH, mengamankan pelaku Penipuan dan atau Penggelapan KR2 di Rumah Kontrakan milik ibu EVA Perumahan Pondok Citereup Indah Blok C27 No. 02, Ds. Sukahati, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kades Tanjung Laut Harapkan BLT DD Bermanfaat Bagi Warga

Ditambahkan Kompol Wawan, saat penangkapan pelaku DH, berhasil diamankan 1(satu) buah STNK & kunci kontak sepeda motor jenis Honda Vario NoPol F-5689-KC, Warna Hitam Merah, Th 2007, Nosin JF12E1115128, Noka dan MH1JF12197K115333.

Baca Juga :  Jutaan Pendukung Hadiri Kampanye Akbar Pasangan Capres Prabowo-Sandi

“BB yang disita tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti (BB) yang lain dan akan mencari pelaku lainnya,” ungkapnya. (Iran/Vio)