Kornas TRC PA Dukung Polres Langkat Atas Praperadilan Tersangka Pencabulan Anak - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kornas TRC PA Dukung Polres Langkat Atas Praperadilan Tersangka Pencabulan Anak

×

Kornas TRC PA Dukung Polres Langkat Atas Praperadilan Tersangka Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20171009 153519
Foto: Kanan Naumi dan Kiri Kapolda Sumut

LANGKAT, Senin (9/10/2017) suaraindonesia-news.com – Tragis, lagi-lagi anak umur usia 4 tahun 3 bulan dari Kelurahan Perdamaian Stabat Langkat di cabuli oleh JM yang sehari harinya berprofesi sebagai tukang becak.

Kepada awak media ini, Kornas TRC Perlindungan Anak, Naumi Lania menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Orang Tua korban HLS (Ayah korban).

“Ini berawal saat Putri saya mengungkapkan sakit dibagian tubuhnya, lalu kemudian saya minta isteri saya untuk melihat anak saya, setelah itu isteri saya mengatakan jika ada yang tidak wajar yang terjadi kepada anak saya, lalu kami bertanya kepada anak saya dan dia menyebut nama pelaku, dan tanggal 2 September 2017 saya langsung melapor ke Polres dan pelaku ditangkap tanggal 5 September 2017, sebelum kasus anak saya di lanjutkan ke Kejaksaan, pihak tersangka melalukan praperadilan,” tutur Naumi menirukan laporan orang tua Korban kepadanya.

Baca Juga :  Mendekam 7 Tahun Dilalui Tidak Membuat Dukun Cabul Kapok

Lanjut Naumi, sebagai aktifis anak dan Kornas TRC PA pihaknya mendukung penuh langkah Polres Langkat.

Baca Juga :  Protes, Warga Tanam Singkong di Jalan Poros Desa Yang Rusak Parah

“Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Langkat karena sudah gerak cepat mengamankan tersangka, terkait praperadilan yang dilakukan oleh tersangka itu haknya, namun sebagian aktifis anak dan Kornas TRC PA saya mendukung penuh Polres Langkat,” jelas Naumi. (T2g/Jie)