Nias Barat, Senin (02/10/2017) suaraindonesia-news.com – Pelajar Siswi SMK Negeri 1 Moro’o, Desa Faekhu Hume, kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, sebut saja Bunga (nama samaran, red) diduga kuat telah dibawa lari dan di cabuli oleh Oknum ASN di Kabupaten Nias Barat selama 13 hari.
Sementara Kapolsek Mandehe AKP SP. Siringo ringo tidak ada ditempat namun saat dihubungi melalui SMS dan telepon selulernya tidak ada jawaban.
Namun saat media ini mencoba mendatangi Kantor Polsek Mandehe, Sabtu (31/09), untuk mengkorfirmasi kejadian tersebut salah satu anggota petugas polsek mandehe menjelaskan bahwa Korban percabulan bernama Bunga telah di jemput di salah salah satu alamat di Desa Miga oleh Pihak keluarganya.
“Memang kejadian tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban Elisona Gulo atas kejadian yang sudah menimpa anaknya di polsek Mandehe, dan sekarang Pak Kapolsek AKP SP Siringo-ringo bersama Kanit Reskrim sedang melakukan pengecekan ke TKP (tempat kejadian perkara) tempat penginapan pelaku bersama korban di wilayah Kota Gunungsitoli,” terangnya.
Saat disinggung terkait Visum kepada korban pihaknya mengaku masih belum dilaksanakan karena kendala dokter.
“Kita mempunyai kendalanya di Puskesmas Kecamatan Mandeha tidak ada dokter yang bisa melakukan pengambilan visum dan tidak bisa memaksa korban untuk melakukan visum karena pemaksaan tergolong kekerasan terhadap anak,” tuturnya. (Aro Ndraha)