Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kejari Jember Jebloskan Koruptor Dana Bansos Ke Penjara

Avatar of admin
×

Kejari Jember Jebloskan Koruptor Dana Bansos Ke Penjara

Sebarkan artikel ini
c9823c05 d16a 4b1b 9a68 553144b9879d
Tersangka Wahid Zaini (rompi merah muda) sebelum digelandang ke Lapas setempat. (Foto: Guntur/SI)

JEMBER, Jumat (29 September 2017) suaraindonesia-news.com – Mantan anggota DPRD, H. Wahid Zaini, S.Sos terlihat pasrah ketika akan dijebloskan ke Lapas Klas IIA Jember oleh Kejaksaan Negeri setempat, Jumat (29/9) siang.

Kasipidsus Kejari Jember, Asih menerangkan bahwa tersangka dijebloskan ke penjara atas Kasus Bansos Ternak Tahun Anggaran 2014-2015 dengan anggaran sebesar Rp. 23 milyar.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Tersangka ini merupakan hasil pengembangan penahanan dua tersangka sebelumnya, dia bertindak sebagai korlap kelompok Kusnadi,” terang Asih.

Politisi Fraksi PKNU yang menjabat anggota DPRD periode 2009-2014 itu menjadi tersangka ketiga setelah sebelumnya Kejari Jember menangkap Tersangka Ahmad Dwiyanto, Ketua Kelompok Ternak Amanah dan Kusnadi, Ketua Kelompok Rizki dimana ketiganya asal Sukowono, Jember.

Baca Juga: Kejari Bogor Tahan Tersangka OTT, Kades Hambalang di Rutan Paledang

Baca Juga :  Tak Mau Diajak Balikan, Warga Babbalan Sebarkan Video Mesum Mantannya

Sementara, Kepala Kejari, Ponco Hartanto berharap akan ada tersangka baru lagi atas kasus ini.

“Tersangka yang telah kami tahan, diharap mau membuka suara, masak mau menanggung sendiri kasus ini,” tegas Ponco seraya bertanya.

Untuk kerugian negara, lanjut Ponco, masih dalam penghitungan karena pemeriksaannya sedang berjalan. (Guntur)