JEMBER, Jumat (15 September 2017) suaraindonesia-news.com – Cloud Nine Cafe, yang terletak di Jl. Sumatera, Sumbersari Jember terpaksa harus tutup total karena kedapatan menjual minuman beralkohol yang diduga tidak mengantongi izin usaha.
Kepolisian Resor Jember yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Ach. Denny Wahyudi, SH, SIK langsung mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis di kafe ini, Jumat (15/9) sekira pukul 19:00 WIB.
“Beberapa jenis minuman beralkohol yang kami sita malam ini, beberapa jenis diantaranya golongan A, sebagian lagi golongan B,” terang Kasat Reskrim, Denny Wahyudi.
Denny menambahkan bahwa kafe ini baru beroperasi selama 3 (tiga) hari terakhir.
Sayangnya saat penggrebekan berlangsung, Pemilik Kafe tidak berada di tempat.
“Pemilik tidak ada di tempat, kali ini hanya manajernya saja, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa pemilik dari usaha ini,” tambahnya.
Usai melakukan penyitaan, lalu Kepolisian menyegel kafe ini dengan memasang police line.
“Upaya ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi harkamtibmas yang diinginkan masyarakat,” tukasnya.
Kepolisian lalu membawa seorang manajer dan 10 karyawan ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan. (Guntur)