Panwaslu Minta Pemkab Segera Tugaskan PNS Untuk Tenaga Kesekretariatan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Panwaslu Minta Pemkab Segera Tugaskan PNS Untuk Tenaga Kesekretariatan

×

Panwaslu Minta Pemkab Segera Tugaskan PNS Untuk Tenaga Kesekretariatan

Sebarkan artikel ini
7f3460ba b902 4bed 8b09 75913a11f9cf
Foto: Panwaslu Kabupaten Lebak saat berkunjung diruangan Kerja Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi. (Foto: Kohar/SI)

LEBAK, Rabu (13 September 2017) suaraindonesia-news.com – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak akan melakukan rekruitmen Panwaslu Tingkat Kecamatan, rekruitmen tersebut rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, namun masih terkendala oleh tenaga kesekretariatan yang sampai saat ini belum terbentuk, hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni saat audiensi dengan Wakil Bupati Lebak di ruang kerjanya, Rabu (13/09).

“Sampai saat ini kita masih menunggu tenaga PNS dari Pemkab Lebak, karena untuk kelancaran kegiatan kami, mengingat tahapan pilkada akan segera dimulai,” Ujarnya. Baca Juga: KPU Kota Batu Launching RPP Wisata Demokrasi

Ade mengatakan bahwa persiapan rekruiment Panwascam tersebut sudah harus secepatnya karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk segera melakukan rekrutmen Panwascam sesuai dengan surat Nomor 166/K/BT/HM.03.02/IX/2017 tanggal 11 September 2017 perihal Instruksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang ditujukan terhadap Panwaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2018, yang diantaranya yaitu Panwaslu Kabupaten Lebak, Panwaslu Kota Serang, Panwaslu Kota Tangerang dan Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Hindari Penyimpangan, Pemkab Lebak Gelar Bimtek PBJ dan Manajemen Kontrak

Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten Didi Hadiatna, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, meminta kepala daerah segera menugaskan PNS di Panwaslu Kabupaten Lebak, untuk menjadi kepala sekretariat dan bendahara yang nantinya membantu tugas-tugas administrasi Panwaslu. Sementara terkait dana hibah, Didi mengatakan bahwa jumlah yang dianggarkan oleh Pemkab Lebak sebesar Rp. 10 milyar untuk Panwaslu Kabupaten Lebak dinilai sudah cukup.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Menilai Isu Kabupaten Kepulauan Hanya Lagu Lama

“Kami minta agar Kepala Daerah Kabupaten Lebak segera menugaskan PNS yang tidak merangkap, sehingga dapat melaksanakan dukungan administratif terhadap panwaslu sepenuhnya” Kata Didi.

Menanggapai hal tersebut, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi mengatakan bahwa Pemkab mendukung program-program pengawasan, untuk itu dirinya akan segera berkonsultasi dengan Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya agar segera menugaskan tenaga sekretariat dimaksud.

“Kami mendukung Panwaslu untuk menciptakan pilkada yang berkualitas, pelaksanaan yang tertib dan efisien baik pemanfaatan SDM, logistik, serta akuntabilitas pertanggung jawabannya.” Kata Wabup. (Abdul kohar)