Kornas TRC PA Kunjungi Polewali Mandar Terkait Kasus Pencabulan yang Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kornas TRC PA Kunjungi Polewali Mandar Terkait Kasus Pencabulan yang Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa

×

Kornas TRC PA Kunjungi Polewali Mandar Terkait Kasus Pencabulan yang Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
e93fbbc7 c00c 4dc1 b089 6f06faae3c87
Foto: Kanan Terduga pelaku dan tengah Kornas TRC PA Naumi Lania

SULBAR, Kamis (24 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Polemik kasus dugaan pencabulan yang di lakukan kepada anak di bawa umur yang tersangkanya RS (21) yang mendapatkan surat gangguan jiwa dari dokter membuat polemik hukum karena tersangka hingga saat ini belum disidang bahkan tersebar informasi bahwa tersangka akan keluar dari tahan karena masa tahannya berakhir.

Menanggapi polemik itu, Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania langsung kunjungi Polewali Mandar, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Kapolres Jember : Kapal Tenggelam Karena Nekat Melaut

Kepada media ini, Naumi mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan sehingga dipastikan bahwa pelaku RS akan dilanjutkan masa penahannya oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Baca Juga: Pembina TRC PA: Walau Banyak Tantang Akhirnya Terlaksana Sudah HUT Kemerdekaan RI Ke-72 di Pluit

Baca Juga :  Kawal Kedatangan Irwan, Satlantas Polres Sumenep Kerahkan Semua Anggota

Lebih lanjut Naumi menjelaskan jika pihaknya juga sudah menemui RS di tahanan bersama orang tua RS untuk memastikan tentang diagnosa dokter yang mengatakan bahwa RS mengalami ganggu jiwa.

“Namun ternyata memang pelaku ini agak mengalami masalah dalam pemikirannya,” tutur Naumi. (T2g)