Asik Nyabu, Mantan Kades di Sampang Ditangkap Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Asik Nyabu, Mantan Kades di Sampang Ditangkap Polisi

×

Asik Nyabu, Mantan Kades di Sampang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Rabu (23 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Salim (47) warga Dusun Banbaban, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan anggota Polsek Torjun. Pasalnya, mantan Kepala Desa Astapah itu, tertangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Dulang, Kecamatan Torjun.

Kapolsek Torjun, AKP Harifi Khahar saat dimintai keterangan menjelaskan, tersangka memang menjadi target, setelah dibuntuti ternyata mantan Kades itu memang mengkonsumsi sabu. Pengungkapan kasus ini juga berkat peran serta masyarakat untuk membasmi peredaran sabu di wilayah Sampang.

Baca Juga :  Ungkap Siapa Pelaku Pengibaran Bendera China Di Obi Polisi Periksa 2 Staf Gubernur Malut

“Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung digelandang ke Polsek,” kata Harifi, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga :  Polsek Ambulu Lakukan Mapping Keamanan Di Destinasi Wisata Baru

Lanjut Harifi, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut di antaranya narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap.

“Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (nor/luk).