KOTA BATU, Senin (24 Juli 2017) suaraindonesia-nes.com – Sering terjadinya kecelakaan yang membawa korban jiwa di jurang klemuk Songgoriti kota Batu, akhirnya polisi membatasi jalur yang memhubungkan kecamatan Pujon, kota Batu.
Semua jenis kendaraan dengan tranmisi Outomatic (Matik) dan Mini bus serta kendaraan ukuran sedang dan besar dilarang melewati jalur berbahaya itu.
Ari Galang Kasat Lantas Kota Batu saat ditemui, Senin (24/7/2017) mengatakan bahwa jalur di jurang klemuk itu sangat berbahaya untuk kendaraan jenis matik, mini bus dan kendaraan ukuran sedang karena tanjakan di jalur tersebut sangat curam dan tajam.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub kota Batu dan pihak-pihak terkait bahwasannya jalur tersebut ditutup untuk kendaraan tranmisi matik, mini bus, mobil besar dan sedang, karena sangat berbahaya,” kata Galang. Baca Juga: Pemkot Batu Ajukan Penangguhan Penahanan Kadisperindag, Ini Tanggapan Kejari
Pembatasan kendaraan itu menurut kata Galang juga termasuk kendaraan sepeda motor jenis matik, bila adanya himbauan itu tetap saja dilanggar oleh pengguna jalan polisi akan melakukan penilangan.
“Hal tersebut dimaksudkan demi keselamatan bersama baik pengguna jalan sendiri atau orang lain,” sambungnya.
Galang, meminta kepada pemilik kendaraan dengan tranmisi matik, kendaraan sedang dan besar untuk lewat payung jalan utama.
“Karena jalur klemuk selama lebaran hingga sekarang sudah tiga kali terjadi kecelakaan dan membawa korban jiwa,” tukasnya. (Adi Wiyono).