Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Rektor UHO Diduga Plagiat, Puluhan Massa Demo DPR dan Kemenristekdikti

Avatar of admin
×

Rektor UHO Diduga Plagiat, Puluhan Massa Demo DPR dan Kemenristekdikti

Sebarkan artikel ini
22be752b cb56 4fe9 bb86 e6812c40cdaa
Puluhan orang saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI terkait kasus dugaan plagiat karya ilmiah yang dilakukan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Periode2017-2021 Kendari, Sulawesi Tenggara terpilih, Dr. Muhammad Zamrun Firuhu.

JAKARTA, Rabu (12 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI terkait kasus dugaan plagiat karya ilmiah yang diduga dilakukan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Periode2017-2021 Kendari, Sulawesi Tenggara terpilih, Dr. Muhammad Zamrun Firuhu.

Massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan dan Anti Plagiat. Aksi dimulai sekitar pukul 10:30 WIB, Rabu (12/7). Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” digemakan di depan pintu gerbang masuk Gedung Wakil Rakyat.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah perangkat aksi, seperti spanduk, poster dan lain sebagainya. Satu persatu massa menyampaikan orasinya. Mereka tidak terima kampus UHO dipimpin rektor yang diduga melakukan kejahatan karya ilmiah.

Perwakilan massa menemui anggota komisi X DPR RI, Niko Siahaan. Perwakilan massa kemudian menyerahkan barang bukti kepada Niko Siahan berupa copyan dugaan plagiat Muhammad Zamrun Firuhu.

Baca Juga :  Dua Hari, Kemnaker RI Gandeng Pesantren di Sumenep Gelar Jobfair

Koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa, Bahrun menyampaikan, kasus dugaan plagiat sang Rektor UHO tak bisa didiamkan. Pelantikan Rektor UHO harus dibatalkan

“Kasus plagiat Rektor UHO ini harus diusut tuntas. Tak boleh dibiarkan karena kami sangat prihatin kalau kampus dipimpin oleh rektor yang melakukan kejahatan ilmiah,” ujar Bahrun.

Bahrun juga mengatakan, massa aksi akan bergeser ke Kantor Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Jakarta. Barang bukti dugaan plagiat sang Rektor juga akan diserahkan kepada Kemenristekdikti.

Menurutnya, aparat dan lembaga penegak hukum tak diam melihat kasus yang mencoreng nama baik kampus UHO dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara tersebut.

Baca Juga :  Ketua LSM Nirwana Menilai Bank Jatim Melanggar Putusan MA

“Muhammad Zamrun Firuhu juga harus meminta maaf kepada masyarakat luas,” katanya.

Lebaih lanjut, Bahrun mengatakan bahwa para guru besar UHO sudah menyampaikan pendapat dan menyimpulkan bahwa Muhammad Zamrun Firuhu terbukti melakukan kejahatan plagiat ilmiah.

Para guru besar tersebut diantaranya adalah Prof. Dr. H. Anwar, M.Pd., Prof. Dr. Ir. H. Taane La Ola, MP., Prof. Dr. Ma’aruf Kasim, M,Sc,. Prof. Dr. La Riada, M.Si., Prof. Darwis, Prof. Dr. H.Bambang Sugianto, M.Pd.I., DR. Bahtiar,M.Si., DR. Lamaronta Galib, M.Pd., DR. Muh. Yuduf, M.Hum., DR. Misran Safar, M.Si., DR. Sahlan,M.Pd., Drs. La Anse, S.Pd, M.Pd., Drs. La Tahang, M.Pd., Abdul Razak Yuduf, SE, M.Si., dan Bunyamin, ST, MT. (Hurri Rauf)