Pol PP Blora Lakukan Sidak Sedot Pasir

Avatar of admin
×

Pol PP Blora Lakukan Sidak Sedot Pasir

Sebarkan artikel ini
IMG 20170706 133258
Satpol PP Kabupaten Blora Saat Melakukan Sidak

BLORA, Kamis (6 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Blora, Pagi ini melakukan Inpeksi Mendadak (sidak) di Desa Nglanjuk, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, terkait sedotan pasir.

Karena kegiatan sedot pasir ini sangat berdekatan dengan kegiatan Perusahan Daerah Air Minum yang dilokasi Bantaran Bengawan solo tepatnya Desa Nglanjuk.

Dihawatirkan sedotan pasir ini mengakibatkan erosi dan dan melanggar perda galian C. Kata kepala Bidang Penegak Perda kabupaten Blora Suripto.

Ketika di konfirmasi suara indonesia-news.com Suripto menyampaikan, pihaknya melakukan Sidak ini, awal mulanya adanya informasi dari warga bahwa ada kegiatan galian C di sungai bengawan solo.

Akhirnya kami dan rombongan yang langsung dipimpin oleh Kepala POL PP Kabupaten Blora Anang Sri Daryanto langsung menyisir kelokasi kegiatan sedot pasir.

“Ternyata benar adanya informasi ada dua kegiatan sedot pasir yaitu milik safi’i yang sudah beroprasi sedot pasir. Dan milik widodo warga Kelurahan Balun Baru akan Beroprasi,” katanya.

Pada akhirnya pihaknya hanya menghimbau untuk berhenti karena melanggar Perda galian C untuk itu kami tidak melakukan pengakangkutan Barang Bukti karena bukan wewenang kami.

“Tugas kami hanya memberi advis terkait tindakkan sidak ini. Kata Ripto panggilan akrabnya,” pungkasnya. (Lukman).