SUMENEP, Selasa (20 Juni 2017) suaraindonesia-nwes.com – Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Imrah menyesalkan sikap salah satu oknum yang mengaku Tim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari dapil tiga yang telah berani menandatangi atas nama Kades Pragaan Daya.
Menurut Kades Pragaan Daya Imrah, oknum tersebut sudah berani mengisi daftar hadir di acara Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Bantuan Keuangan Desa (PBKD). Di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & Cipta Karya) Kabupatan Sumenep. Selasa, (20/06).
“Secara etika dan hukum ini salah. Apalagi di kolomnya dikasik nama pribadinya,” Tuturnya kecewa.
Menurut Imrah, yang sudah berani menandatangi atas nama Ahmadi tim anggota DPRD dari dapil tiga. Jabatan sebagai kepala Desa sangat urjen tidak bisa semerta merta menandatangi atas nama kades jika tidak ada rekomendasi dari kepala Desa.
Imrah berharap hal tersebut jangan diulangi lagi oleh oknum tersebut. Serta harus meminta maaf kepada masyarakat Pragaan Daya. Karena jabat kepala Desa dipilih oleh rakyat.
“Iya harus minta maaf ke masyarakat. Bukan minta maaf ke saya. Saya jadi kades karena dipercaya oleh masyarakat,” Harapnya.
Diketahui, pada acara tersebut Kades Pragaan Daya memang tidak bisa menghadiri acara. Karena dalam keadaan sakit. Namun dirinya sudah merekomendasikan ke salah satu perangkat Desa atas nama Mindduh atau Bapak Ach. Suyono yang hadir ke acara. Namun setelah sampai di Dinas PRKP dan Cipta Karya daftar hadir sudah terisi atas nama Ahmadi yang hadir keacara atas nama perwakilan anggota DPRD.
“Saya sudah merekomendasikan perangkat Desa. Tapi, iya itu daftar hadir sudah terisi,” Ucapnya kecewa. (Mhd)












