Reporter: Umam
SUMENEP, Jumat (26/5/2017) suaraindonesia-news.com – Penemuan seorang mayat perempuan yang diketahui bernama Podik, warga Kampung Beto Labeng Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, gegerkan warga setempat. Rabu (24/5/2017).
Menurut Kapolsek Kangayan IPDA Siswantoro, Penemuan korban berawal dari laporan Kades Daandung Buasan, bahwa telah di temukan mayat seorang perempuan bernama Podik, warga kampung Beto Labeng Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, pada hari Kamis (24/5) sekitar pukul 06.00 wib, di dalam/dasar gua di kawasan Hutan (alas archa).
“Mendapat laporan demikian, akhirnya anggota polsek kangayan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat langsung maupun tidak langsung, kemudian di dapatlah satu nama yang di curigai menjadi pelaku pembunuhan tersebut,” kata Siswantoro.
Selanjutnya, Siswantoro memerintahkan kanit reskrim dan seluruh anggotanya untuk mengintensifkan informasi tersebut, sehingga pada jam 19.00 Wib didapatkan sebuah info yang akurat/ A1 bahwa pelaku diketahui berinisial UM, warga kampung Beto Labeng.
“Pelaku adalah tetangga korban yang jarak tinggalnya kurang lebih 500 meter,” terang Kapolsek.
Kemudian sekitar jam 22.00 wib, kapolsek dan 5 anggotanya dan di bantu warga setempat melakukan penyergapan atau penangkapan pada tersangka di rumahnya, tanpa adanya perlawanan dari tersangka UM.
“Selanjutnya, tersangka di amankan di kantor polsek Kangayan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari proses tersebut di dapatkan keterangan dari tersangka UM mengenai motif pembunuhan di karenakan tersangka ingin mencuri dan memiliki barang-barang berharga milik korban yang di antaranya cincin emas dan anting emas serta uang 2 juta rupiah yang di akui oleh tersangka di ambil dari korban saat terjadi pembunuhan tersebut.
“Terhadap tersangka di kenakan pasal 365 ayat 3 subs 338 KUHP dengan ancama 15 tahun penjara,” tukasnya.













penjabaran berita masuk kuran pada waktu kejadian.. hanya di paparkan jam.. sementar hri dan tanggal tahun tidak jelas. bisa saja berita ini berita 5 tahun yg lalu.
perasaan hri dan tanggal tahun cukup jelas, coba baca lagi