Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Gubernur Jatim Lantik Fadhilah Budiono Jadi Plt Bupati Sampang

Avatar of admin
×

Gubernur Jatim Lantik Fadhilah Budiono Jadi Plt Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20170422 170753
Pelantikan Plt Bupati Sampang

Reporter : Nor/Luk
SAMPANG, Sabtu (22/4/2017) suaraindonesia-news.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Sabtu (22/4/2017), mendadak melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sampang.

Namun yang mengagetkan sejumlah undangan, ternyata dalam acara silahturahmi itu agenda utamanya yaitu penyerahan sebagian tugas kewenanan Bupati A.Fannan Hasib kepada wakilnya H.Fadhilah Budiono. Terbukti, penyerahan surat tugas sebagai Plt bupati, mengawali acara silaturahmi Gubernur Jatim itu.

Anom Surahno Kabiro Humas Administrasi dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur membacakan surat tugas Plt Bupati Sampang, Fadhilah Budiono. Isi surat nomer 131/616/011.2/2017. Setelah dibacakan, surat Plt Bupati Sampang itu kemudian diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim kepada Wakil Bupati, H.Fadhilah Budiono.

Dalam sambutan singkat Gubernur Jatim berharap surat tugas Plt Bupati Sampang itu bisa dijalankan sebaik mungkin. Sebab, pelaksanaan tugas tersebut bisa saja dicabut jika yang bersangkutan tidak menjalankan tugas yang telah dijelaskan dalam surat pelimpahan kewenangan itu.

Baca Juga :  Dinilai Tak Koperatif, Ketua DPRK Aceh Timur Berang Terhadap GM PT Medco E&P Malaka

“Jika tidak terealisasi bisa dicabut dan digantikan ke pak Sekda, tapi saya yakin bapak Fadhilah mampu menjalankan tugas dengan baik,” kata Pakde usai menyerakan surat tugas Plt Bupati yang bertempat di pendopo setempat.

Menanggapi adanya surat Plt Bupati Sampang kepada wakilnya itu, Ketua LSM Gerakan Peduli Rakyat ( Gapera ) melalui sekretarisnya Yepi Dridaryanto mengatakan, sangat bagus sehingga roda pemerintahan berjalan lebih baik.

“Karena setelah resmi menjabat Plt Bupati Sampang bapak Fadhilah akan lebih leluasa menjalankan ananahnya dengan baik untuk kelancaran roda pemerintahan, dengan tetap koordinasi dengan Bupati A Fannan Hasib,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, kedatangan Gubernur Jawa Timur tersebut, juga didampinggi oleh Ketua DPRD Pemprov Jatim Abdul Halim Iskadar.

Berikut isi surat surat nomer 131/616/011.2/2017 yang berisi tugas Plt Bupati Sampang
1. Memerintahkan kepada H.Fadhilah budino untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati sampang selama sakit dan menjalani perawatan.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Ucap Terimakasih Kepada Pemda Nisel Atas Janji yang Tidak Terlupakan

A. Memimpin pelaksanan tugas pemeritanan yang menjadi kewenanangan pemerintahan daerah berdasarkan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD

B. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

C. Mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD, rancangan perubahan peraturan APBD, yang telah dikoordinasikan dengan Bupati Sampang dan rancangan pertangung daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk di bahas bersama

D. Menandatangani peraturan daerah tentang APBD dan peraturan daerah tentang RAPBD setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur

E. Melantik pengisian pejabat daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Sampang

2. Tetap berkoordinasi dengan Sdr.Bupati Sampang selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bupati

3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Sampang