Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaTeknologi

Salah Satu Dosen Unpak Pertanyakan PL Yang Dilakukan PD PPJ

Avatar of admin
×

Salah Satu Dosen Unpak Pertanyakan PL Yang Dilakukan PD PPJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20170415 121344
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Buntatar Sinaga (kanan) besrta paguyuban pedagang blok F

Reporter : Iran G Hasibuan

BOGOR, Sabtu (15/4/2017) suaraindonesia-news.com – Pasca diumumkan salah satu perusahaan sebagai investor resmi untuk merevitalisasi Blok F, banyak menuai pertanyaa dari kalangan masyarakat khususnya pedagang, bahkan salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bintatar Sinaga turut mempertanyakan penunjukan langsung (PL) yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pakuan Jaya (PD PPJ).

Menurutnya, penunjukan langsung (PL) yang dilakukan oleh PD PPJ perlu dipertanyakan, karena dalam Perka LKPP tentang Juknis Perpres 70 tahun 2012 ada pasal yang berbunyi.

Dalam hal Pelelangan ulang gagal, maka Kelompok Kerja ULP dapat melakukan Penunjukan Langsung berdasarkan persetujuan PA, dengan tetap memperhatikan prinsip efisisensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dengan ketentuan:
(1) hasil pekerjaan tidak dapat ditunda;
(2) menyangkut kepentingan/keselamatan masyarakat; dan
(3) tidak cukup waktu untuk melakukan proses Pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan.

Jadi berdasarkan pasal diatas dapat disimpulkan tidak ada Opsi Penunjukan Langsung apabila setelah gagal pada pelelangan karena tidak memenuhi kriteria yang tiga, akan tetapi yang harus dilakukan oleh PD PPJ adalah dengan mengkaji penyebab pelelangan ulang gagal ujarnya.

Baca Juga :  Monggo Pinarak Yoso, Ramaikan Pasar Sabtu Pahing

Ditambahkan Bintatar, Proses PL atau lelang dilanjut hanya dapat dilakukan bila masih ada 1 atau 2 peserta yang memenuhi persyaratan.

Sedangkan pada beauty contest yang ketiga yang lalu keempat pesertanya sudah gugur dan yang paling terakhir adalah PT Braja Mustika.

Dengan gagalnya kembali maka tidak ada opsi PL. Opsinya hanya merevisi penyebab terjadinya kegagalan lelang tersebut, tuturnya.

Sementara salah satu kontestan yang mengikuti beauty contest H.Ade mengatakan, sudah mengirimkan surat permohonan peninjauan ulang ke Kejari Bogor, karena menganggap Investor yang ditunjuk oleh PD PPJ telah gagal beberapa kali dalam beauty contest.

Menurut H. Ade, sebelum dilakukan penunjukan langsung, PD-PPJ berencana memanggil keempat perusahaan yang mengikuti beauty contest ketiga untuk dilakukan penunjukkan langusung,akan tetapi dirinya mengaku belum pernah menerima surat panggilan untuk PL setelah dirinya dinyatakan gugur.

Ketua Paguyuban blok F Suryanto,pada saat pertemuan dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bintatar Sinaga mengatakan bahwa ketiga kriteria yang disebutkan pada perpres no 70 tersebut tidak terpenuhi, karena menurutnya kondisi fisik bangunan blok f masih kokoh sehingga untuk melakukan tender ulang masih memungkinkan.

Baca Juga :  Hutang Obat 9 M Belum Terbayar, RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo Krisis Obat

Terpisah, Kasie Datun pada kejaksaan negeri bogor Ana Bertha Sembiring saat dikonfirmasi melalui whatsApp mengatakan kejaksaan sebagai salah satu tim pendamping dalam proses pemilihan, sampai dengan seleksi langsung.

“Akan tetapi berdasarkan proses yang telah dilalui oleh PD PPJ berdasarkan kepmendagri th 2016 sudah dapat dilakukan PL, hanya saja bagaimana proses PL yang dilaksanakan oleh PD PPJ, itu merupakan langkah yang diambil user dalam hal ini PD PPJ,” terangnya.

Dikatakan Ana Bertha, bahwa pendampingan yang diberikan oleh kejaksaan merupakan terbatas pada saran saran agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, untuk langkah yang diambil adalah merupakan kewenangan dari user. Pungkasnya.

Kabag Hukum PD PPJ Heru mengatakan, adapun dasar dari PL ini berdasarkan Peraturan Direksi PD PPJ no I tahun 2015, yang intinya adalah dalam pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pengadaan dalam pemilihan mitra kejasama pemanfaatan yaitu seleksi pemilihan, seleksi langsung dan penunjukan langsung tulisnya melalui WhatsApp.