Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Tidak Tepat Sasaran, LSM Gadjah Puteh Laporkan Proyek Taman Kehati Ke Kejaksaan Aceh Tamiang

Avatar of admin
×

Diduga Tidak Tepat Sasaran, LSM Gadjah Puteh Laporkan Proyek Taman Kehati Ke Kejaksaan Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
IMG 20170407 100336
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah

Reporter : Rusdi Hanafiah

KUALA SIMPANG, Jumat (7/4/2017) suaraindonesia-news.com – LSM Gadjah Puteh melaporkan dugaan tindak kecurangan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) oleh Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, di wilayah Sapta Marga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kamis (6/3/2017).

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah mengatakan kepada awak media, pihaknya jau-jauh hari telah melakukan investigasi terhadap proyek taman Kehati tersebut, yang dibangun oleh Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang yang terkesan sangat kacau serta diduga dikerjakan dengan asal-asalan.

Taman yang dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 1 hektare itu, diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, Ratusan batang pohon yang ditanam bukan tanaman langka, melainkan tumbuhan umum yang banyak ditemukan dikebun masyarakat.

“Pohon tersebut sulit untuk subur karena awalnya ditanam diatas tanah timbun yang dipadatkan, serta tidak diberi pupuk perangsang,” kata Sayed Zahirsyah.

Menurutnya, dari hasil investigasi LSM Gadjah Puteh, dapat di simpulkan bahwa, proyek taman Kehati yang dananya bersumber dari APBK Aceh Tamiang ini, dikerjakan secara abal-abal dan tidak memberikan manfaat bagi rakyat. Terangnya.

Baca Juga :  Korwil TRC PA Sultra : Anak Harus Dilindungi, Pemerintah Harus Mensosialisasikan Regulasi Perlindungan Anak

“Taman Kehati sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut, merupakan akal-akalan BLHK Aceh Tamiang, untuk menciptakan proyek yang menguntungkan kelompok atau individu tertentu saja,” ujarnya.

Hal itu bisa dilihat, tidak adanya tanaman yang langka dihamparan taman tersebut, dan sebaliknya yang ditanam bukan tanaman khas di Aceh Tamiang. Imbuhnya.

Pihaknya juga mensinyalir lahan Taman Kehati di Tualang Cut itu, hingga saat ini masih bersengketa atau belum steril dan bisa digusur kapan saja.

Sebab, lahan tersebut dikabarkan milik kampus Politeknik dan bakal dibangun fasilitas perkampusan mahasiswa. Artinya Taman Kehati terancam dibongkar dan Pemda mengalami kerugian ratusan juta rupiah, akibat perencanaan tidak matang.

“Jika ini dikatakan RTH, maka perencanaannya wajib dipertanyakan, karena sudah salah kaprah. Ruang Terbuka Hijau, hanya ada dikawasan perkotaan, Manyak Payed tidak termasuk kawasan prioritas,” kata Sayed Zahirsyah.

Menurut Sayed, Taman Kehati seharusnya diisi dengan tanaman-tanaman yang khas dengan kedaerahannya yang saat ini sudah jarang ditemukan di Aceh Tamiang, seperti manggis, asam gelugur dan lainnya.

“Selain itu, Taman Kehati tidak harus berorientasi dengan tanaman buah-buahan saja, pohon kayu juga sangat relevan untuk ditanam di Taman Kehati. Dengan adanya pohon hutan, dapat mengundang keanekaragaman flora dan fauna sebagai salah satu bagian dari keanekaragaman Kehati,” tutur Sayed.

Baca Juga :  Dua Bandar SS, Dan Pemakai Dibungkus Polisi

Sebenarnya kata Sayed, tidak hanya pohon yang menghasilkan buah, pohon kayu hutan seperti damar, merbau dan meranti sangat baik untuk ada di Taman Kehati, karena pohon itu langka dan tidak boleh ditebang sembarangan.

“Anak cucu kita nanti, mungkin hanya tahu nama pohon tersebut, tapi tidak pernah melihat seperti apa pohonnya,” saran Sayed.

Proyek Taman Kehati Manyak Payed, yang dikerjakan CV. Trimedia Arya Gardatama (TAG), dengan nilai kontrak Rp 383.606.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, pernah di Pansus oleh Komisi D DPRK Aceh Tamiang pada 17 Februari 2017 lalu.

Kedatangan LSM Gadjah Puteh diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen M. Ilham, SH.

Sementara terkait hal itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, M Ilham, SH, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan LSM Gadjah Puteh tersebut.