Suaraindonesia-news.com – Indonesia sebagai sebuah negara maritim berbasis agraris yang memiliki lautan yang lebih luas dari daratannya adalah sebuah anugrah yang patut untuk disyukuri. Wujud dari rasa syukur ini adalah sebuah pemanfaatan ruang laut beserta kekayaan yang terkandung didalamnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Nelayan sebagai profesi penyedia pangan dan juga pelaku dari aktifitas ekonomi (perikanan tangkap dan budidaya) harusnya menguasai praktek ekonomi yang dijamin dan di lindungi oleh negara. Mulai dari sumber daya manusia dan kesejahteraan, alat kerja, hilirisasi, sektor perbankan dan jaminan pasar.
Karena jika nelayan tidak diintegrasikan dalam praktek ekonomi perikanan, maka nelayan sebagai suatu entitas yang jelas terparsialkan dari aktivitas ekonomi seutuhnya. Karena nelayan masih diposisikan sebagai objek dari model bisnis ekonomi kapitalisme perikanan yang dijalankan.
Dengan realitas ekonomi kerakyatan sektor perikanan seperti ini, peran negara harusnya bisa melikuidasi dan memutus mata rantai praktek ekonomi yang tidak menguntungkan bagi nelayan. Karena jika keuntungan di sentralisasi oleh pemodal saja maka kesejahteraan juga pasti terfokuskan pada segelintir orang saja.
Sekarang ini pemerintahan era Presiden Joko Widodo melalui Kemanterian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang fokus memberikan aturan dan bantuan kepada nelayan. Aturan dan bantuan memang penting, karena bisa meningkatkan produksi hasil perikanan dan juga meningkatkan nilai tukar nelayan dari 106,69 pada tahun 2016 menjadi 109,85 pada januari 2017 (BPS).
Namun untuk kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi terhadap nelayan haruslah mulai digalakkan skema ekonomi bersama untuk dapat mengakselerasi kemampuan akses terhadap sumber daya perikanan dan kemampuan untuk melakukan penetrasi terhadap pasar. Maka Nelayan harusnya terintegrasi dalam sebuah skema ekonomi perikanan yang utuh, mulai dari basis produksi hulu sampai sektor hilir.
Kelompok Nelayan di sektor hulu baik perikanan tangkap, budidaya wajib mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mempermudah penerimaan bantuan secara kelompok nelayan di sektor hulu ini.
Begitupun dengan sektor pengolahan dan pemasaran hasil tangkap maupun budidaya. Kelompok Nelayan yang biasa melakukan pengolahan hasil tangkap maupun budidaya merupakan satu rangkaian produksi pangan hasil tangkapan dan budidaya. Untuk itu pemerintah harus memberikan permodalan dengan keringan prosedur dan bunga lunak (khusus Kredit Usaha Rakyat) pada Kelompok Nelayan khususnya daerah pesisir mengingat visi dari Presiden Joko Widodo adalah Indonesia Senteris.
Untuk pemasaran hasil tangkapan dan budidaya baik hasil segar ataupun sudah dalam bentuk olahan, pemerintah menyediakan sarana Terminal Agribisnis berbasis Kelautan dan Perikanan untuk mencegah penetrasi dari dominasi pasar kekuatan modal global.
Dari kelompok-kelompok Nelayan ini lah yang menjadi kekuatan mendasar Indonesia sebagai Negara Maritim berbasis Agrasis untuk mewujudkan *Kedaulatan Pangan Nasional Poros Maritim Menuju Lumbung Pangan Dunia.*
Atas Nama Seluruh Keluarga Besar Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI)
Kami mengucapkan:
Selamat Hari Nelayan Nasional
6-4-2017
Satrio Damardjati.
Ketua Umum.