Reporter : T2g
BANGGAI LAUT, Kamis (6/4/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA), Naumi Lania mengunjungi bocah perempuan 7 tahun berinisial IT, warga Kelurahan Dodung, Kecamatan/Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah korban pemerkosaan.
Menurut Naumi Lania, akibat perkosaan itu, bocah yang saat ini duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengalami trauma berat bahkan dia tidak mau bercerita kepada orang tuannya tentang apa yang terjadi kepadanya, tutur Naumi. Kamis (6/4).

“Saat saya merangkul IT dengan memeluk dia, IT membisikkan di telinga saya jika saat itu dia merasakan dirinya diletakkan di atas kayu dan beberapa orang mendekatinya dan orang orang tersebut tercium bau minuman keras atau minuman beralkohol,” ujar Naumi meniru bisikan IT.
Naumi juga menjelaskan jika pihak Kepolisian Banggai sudah berhasil menangkap 2 orang yang di duga pelaku, namun yang membuat sedih, keduanya yang diduga pelaku tersebut adalah tergolong masih anak di bawah umur, tutur Naumi.
“Dari info yang saya dapat bahwa pelaku berjumlah 4 orang, namun saat ini pihak kepolisian baru mengembangkan kasus tersebut, semoga semua pelaku dapat tertangkap,” harap Naumi.
Sebagai Kordinator Nasional TRC PA dirinya berharap agar Pabrik Cap Tikus (perusahan minuman keras yang ada di daerah Bangkep) di tutup oleh pihak Kepolisian seperti yang terjadi di Luwuk di mana minuman tersebut dilarang masuk oleh pihak Kepolisian, pinta Naumi.
“Saya bersama korda Banggai Laut akan menghadap kepada Bupati Banggai Laut untuk melaporkan kejadian tersebut dan sekaligus untuk menyuarakan pentingnya langkah langkat preventif pencegahan kekerasan terhadap anak di bawa umur di wilayah Banggai Laut,” tutur Aktifis perempuan itu.