Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemkab Abdya Akan SK kan Tenaga Kontrak dan Honorer

×

Pemkab Abdya Akan SK kan Tenaga Kontrak dan Honorer

Sebarkan artikel ini
IMG 20170319 201714
Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) Drs. Thamrin.

Reporter : Nazli Md

ABDYA ACEH, Minggu (19/3/2017) suaraindonesia-news.com – Tenaga kontrak dan honorer di jajaran Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) yang surat keterangan (SK) dalam proses pengeluaran akan dibayar selama 9 bulan terhitung Januari–September 2017. Kebijakan lahir karena RAPBK Abdya di-perbup-kan.

Plt Sekda Abdya Thamren, sabtu (18/3/2017) menyebutkan, selama tiga bulan ini, Pemkab Abdya memang belum mengeluarkan SK. Dikarenakan, pihaknya masih menunggu persetujuan melalui perbup.

Baca Juga :  Murtono: DKP Kota Bogor Pantas Menggunakan Metode Drip Irrigation

“Saat ini SK tenaga kontrak dan honorer itu sudah dievaluasi,” ujarnya.

Ditegaskannya, dalam waktu dekat SK tersebut akan dikeluarkan, karena saat ini SK sedang dalam proses pengeluaran oleh Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Mensos RI, Kunjungi Pulau Oksigen Terbaik ke II Dunia

“Dalam waktu dekat mungkin akan kita keluarkan SK-nya,” sebut Plt sekda abdya Drs.Thamrin.

Seperti diketahui, RAPBK Abdya diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi setelah paripurna pengesahan RAPBK Abdya 2017 sebanyak tiga kali diboikot oleh 10 anggota DPRK setempat.