Reporter: Jar
SUMENEP, Senin (13/3/2017) suaraindonesia-news.com – Asik mesum di kamar kos Sejumlah pasangan tanpa surat nikah terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri dan BNN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (12/3/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Menurut Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pasangan tanpa surat nikah tersebut terjaring di sejumlah hotel dan rumah kos yang ada di Kabupaten Sumenep.
Plt. Kepala satpol PP Sumenep, Carto menjelaskan, Razia gabungan itu merupakan tindak lanjut operasi gabungan beberapa waktu lalu, sehingga untuk razia kali ini timnya berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang yang terdiri dari 6 laki – laki dan 7 perempuan di rumah kos serta hotel.
“Selain menjaring 13 pasangan tanpa surat nikah, petugas juga menyita 3 buah botol miras di salah satu kamar hotel yang terjaring razia,” kata Carto kepada awak media, Senin (13/3/2017).
Menurut Carto, dalam operasi tadi malam, petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim menyisir sedikitnya empat lokasi, mulai dari rumah-rumah kos, hotel dan warung di lingkungan kabupaten paling timur pulau Madura ini.
“Dari empat lokasi, petugas menangkap 13 orang. Dua di antaranya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat karena tidak ada orang tua atau keluarganya yang menjemputnya dan juga terdapat satu orang ditengarai positif narkoba. Sementara sisanya dinyatakan negatif,” ucap Carto.
Lanjut Carto, Setelah ditangkap semalam dan dilakukan pemeriksaan yang 12 orang itu dilakukan tes urine oleh BNN Kabupaten Sumenep, satu terindikasi narkoba. Tukasnya.