Reporter: Ipul
Halteng Malut, Minggu (19/2/2017) suaraindonesia-news.com – Hasil perhitungan suara sementara kemarin tgl 15 Februari TPS 1 Desa Batu Dua kecamatan Patani utara, paslon no urut 1 Muttiara-Berkah mendapatkan suara 106 suara dan Paslon no urut 2 Elang-Rahim 496 suara.
Hasil keputusan KPU dan Panwaslih Bahwa di TPS tersebut ada dijumpai beberapa pelangaran dan harus di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan hasil dari PSU yangdilakukan pada hari ini adalah ter tanggal 19 Februari 2017.
Perolehan suara dari tim Muttiara-Berkah (MB) dari 106 naik menjadi 139 dan tim Elang-Rahim dari 496 turun menjadi 358, Ini artinya perolehan Muttiara Berkah mengalami kenaikan perolehan suara sebanyak 33 suara sementara Elang-rahim (Era) mengalami penurunan suara yang sangat signifikan sebanyak 138 suara ditambah 33 suara yang masuk di MB menjadi 171 suara. Dengan demikian maka ini menjadi bukti bahwa ada intimidasi serta pengelembungan suara juga dilakukan terjadi di 8 TPS lain di kecamatan Patani Utara.
Ketua Tim pemenang Muttiara-Berkah (MB) Asrul Alting kepada suaraindonesia-news minggu (19/02) mengatakan bahwa Hasil PSU ini bentuk nyata dari praktek-praktek kecurangan yang dilakukan penyelenggara secara terstruktur sistematis dan massif karena sudah terbukti masyarakat yang ada di patani utara semuanya di intimidasi.
Bukan anya itu saja Asrul juga menambahkan Panwaslih Halteng harus segera menindaklanjuti hasil PSU sebagai catatan penting telah terjadinya penggelembungan suara di seluruh TPS yang terdapat di kecamatan Patani Utara.
“Selain itu juga kami akan mendesak kepada Panwaslih Halteng untuk segera mengeluarkan rekomendasi PSU dari 8 TPS tersisa itu sehingga dengan demikian dapat mengembalikan citra demokrasi di Halteng”, kata Asrul Alting.