Reporter : Nazli Md.
Abdya-Aceh, Sabtu (18/2/2017) suaraindonesia-news.com – Akibat kurang teliti dan penggawasan pihak penyelenggara komisi indepen pemilihan (KIP) Aceh barat daya (Abdya), dokumen rincian hasil penghitungan perolehan suara model C-1 kwk sepuluh paslon di duga beredar di tempat pemilihan suara (TPS) Desa dan Kecamatan. Padahal paslon nomor urut 4 telah digugurkan oleh DKPP, KPU RI dan KIP Aceh pada tanggal 21 Januari 2017 yang lalu.
Ketua, KIP Aceh Barat Daya (Abdya) Elfiza, Sh, Mh mengatakan, dokumen C1-kwk yang diduga beredar dan tertera nama-nama sepuluh paslon, hingga saat ini belum pernah dilihat dan dilaporkan ke KIP.
“Belum ada dari paslon atau tim sukses yang melaporkan ke KIP, juga tidak pernah dilihat dan mendengar tentang beredar dokumen C1- kwk sepuluh paslon, dan yang ada sembilan paslon,” sebut Elfiza kepada suaraindonesia-news.com.
Terkait adanya isu beredar dokumen C1-kwk sepuluh paslon di Desa dan kecamatan Ketua Panwaslih Abdya, Idris S. Hi kepada suaraindonesia-news.com diruang kerjanya mengatakan, bahwa dugaan beredarnya dikalangan TPS rincian hasil perhitungan perolehan suara model C1-kwk sepuluh paslon, sudah di cros cek ke KIP Abdya, bahwa yang ada dokumen C1 –kwk nama sembilan paslon.
“Benar atau tidaknya ada beredar rincian hasil perhitungan perolehan suara model C1 kwk sepuluh paslon, itu ranahnya komisi indepen pemilihan (KIP) Abdya. Jika itu nantinya tidak benar akan berimbas ke pidana, dan hingga saat ini belum ada yang melaporkan ke pihak kita,” ucap Idris.