Reporter: Nazli Md
Abdya-Aceh, Kamis (16/2/2017) suaraindonesia-news.com – Meskipun belum dirilis secara resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) terkait hasil pencoblosan kemarin, KPA 013 Wilayah Blangpidie kabupaten setempat menyatakan menolak hasil Pilkada tersebut.
Penolakan itu disampaikan Panglima KPA 013 Blangpidie, Abdurahman Ubit kepada Suaraindonesia-news.com melalui saluran selulernya, Kamis (16/2/2017).
Ditegaskannya, penolakan hasil Pilkada itu dikarenakan ada indikasi permainan politik uang oleh sejumlah pasangan calon bupati – wakil bupati.
“Penolakan ini disebabkan ada permainan politik uang yang sangat meresahkan dan menciderai demokrasi,”tegas Abdurahman Ubit.
Permainan politik uang itu, lanjut Panglima Do bisa terjadi dengan leluasanya karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait termasuk para unsur penyelenggara Pilkada seperti Panwaslih dan KIP sendiri.
“Dimana mereka, dimana petugas pengawasan itu hingga begitu leluasanya beredar uang recehan untuk membeli suara rakyat, itu harus diusut,”tegas Panglima Do.













