Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Melarang Personelnya Menukar Kasus Dengan Rupiah

39
×

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Melarang Personelnya Menukar Kasus Dengan Rupiah

Sebarkan artikel ini
IMG 20170215 234407

Reporter: T2g

Gunungsitoli, Rabu (15/2/2017) suaraindonesia-news.com – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara melarang keras setiap personilnya yang berniat menyelesaikan kasus dengan barter rupiah.

Dalam penuturannya kepada suaraindonesia-news.com Rabu (15/2) Ketua DPC LSM Penjara Indonesia DPC Kota Gunungsitoli, Happy Agusman Zalukhu mengatakan jika LSM Penjara Indonesia tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam membangun bangsa dan Negara.

“Tentu untuk mewujudkan itu kita harus mulai dari keluarga kita di DPC LSM Penjara Indonesia Kota Gunungsitoli, maka saya tegaskan kepada setiap personil untuk tidak bermain mata kepada terlapor, jika ada yang berani bermain mata maka saya tegaskan untuk segera dicoret dari kepengurusan,” jelasnya.

Lebih lanjut Happy Zalukhu menghimbau agar semua personil bertindak untuk tidak merugikan atau mencemarkan nama baik organisasi/lembaga dengan menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang di berikan organisasi/lembaga serta tidak mencemarkan nama baik lembaga.

Ditempat berbeda beberapa personil lain yang di hubungi suaraindonesia-news.com melalui sambungan telepon sepakat dengan ketegasan dan sekaligus himbauan ketua DPC

“Sebagai personil jelas kami setuju dengan ketegasan dan himbauan ketua DPC karena hal tersebut baik untuk kemajuan LSM Penjara Indonesia yang ada di Kota Gunungsitoli,” pungkasnya.