Reporter: T2g
Gunungsitoli, Jumat (10/2/2017) suaraindonesia-news.com – Merasa kecewa atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang Ibu rumah tangga yang di lakukan oleh NA salah seorang oknum ASN Kota Gunungsitoli akhirnya pelapor (LSM GPN) teruskan laporannya ke Poldasu.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Nias (LSM GPN) Sonifati Mendrofa, melalui sambungan telepon seluler kepada awak media suaraindonesia-news.com Jumat, (11/2) mengatakan pihaknya sangat kecewa terhadap kinerja Polres Nias yang hingga saat ini belum ada kejelasan kasus yang pernah LSM GPN laporkan sejak Pebruari 2016 tahun lalu.
“Secara lembaga saya beberapa kali meminta SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada penyidik namun tidak pernah di berikan bahkan saya berkata jika memang kasus tersebut tidak bisa dibuktikan ya silahkan saja SP3 kasus tersebut, namun pihak Polres Nias tak menanggapinya,” jelasnya.
Maka dari itu sesuai kesepakatan tim maka diri meneruskan laporan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara dan diterima langsung oleh kepala kantor pos setum POLDASU An. Risma sihombing serta langsung di antar ke staf ajudan poldasu hingga disposisi surat laporan keluar. no agenda disposisi; B/2482.