Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Gedung SMPN 2 Pulau-Pulau Batu Belum Diserah Terimakan

Avatar of admin
×

Gedung SMPN 2 Pulau-Pulau Batu Belum Diserah Terimakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170128 161514

Repoter : BTF

Pulau Tello, Sabtu (28/1/2017) suaraindonesia-news.com – SMP Negeri 2 Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan telah menamatkan angkatan ke empat namun belum juga memiliki ruangan sendiri dimana masih menumpang di ruangan SD setempat.

Kepala sekolah menjelaskan, sekolah kita berdiri pada tahun 2009 dan telah melalui pergantian 2 kepala sekolah dimana orang pertama itu Pak Insafi Wau dan kedua itu saya sendiri atas nama Eden Yosyaman Hondo.

Sekitar tahun 2011 masa Pak Wau kepala sekolah memohon kepada dinas pendidikan kabupaten dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) dan SMP N. 2 di berikanlah pembangunan 4 ruangan yang mana jika tak salah itu anggarannnya sekitar 600 juta namun tidak di berikan kepada sekolah tapi di tenderkan pada salah satu CV yang mana saat itu di kelola oleh pak Mahong/jingko.

“Jadi sekarang gedung telah selesai sudah lengkap dengan mobilernya bulan 12 tahun 2012 namun sampai saat sekarang belum di serah terimakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas, Kapolres Pamekasan Ajak Wartawan Sajikan Berita Edukatif

Selaku Kepala Sekolah baru sudah berkali kali berbgai upaya di tempuh mulai dari koordinasi langsung dengan kepala dinas ibu M. Bago bahkan ibu itu telah menjabat dua kali periode kemudian digantikan Akvitas Dachi juga sudah konfirmasi kemudian Firman Giawa dan terakhir kembali lagi ibu M. Bago dan terakhir oleh Pak Telaumbanua.

“Di lain itu juga kami sudah membuat surat permohonan yang di tanda tangani oleh seluruh Guru, orang tua siswa dan komite meminta agar gedung yang sudah selesai itu bisa kami pergunakan karena memang gedung tersebut di peruntukan untuk kami,” imbuhnya.

Menurut sepengetahuan kepala sekolah tentang kendala penggunaan gedung tersebut, saat itu menurut informasi yang dihimpun dulu terkendala pada progres pekerjaan yang aturannya harus selesai tahun 2012 namun kenyataannya hanya 40 persen, dan Mahong selaku yang menangani proyek masih melanjutkan pada bulan berikutnya di tahun yang baru dan terutama juga mengenai lokasi karena pada RAB saat itu bukan bertempat pada gedung itu beridiri.

Baca Juga :  Covid-19 Meningkat, Rumah Warga Disemprot Disenfektan

“Jadi kami memohon agar ini betul betul di perhatikan. Kami sudah delapan tahun menumpang di rumah tangga orang lain. Tentunya menumpang di rumah tangga orang tak seperti di rumah sendiri,” tukasnya

Melihat hal tersebut Perwakilan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (TRC PAI) Kecamatan Pulau-Pulau Batu Berkat Teguh Fanaetu ikut prihatin dengan hal tersebut bilamana anak berhak memperoleh pendidikan dan itu jelas di amanatkan dalam undang-undang dan telah di laksanakan namun bagaimana semuanya itu bisa terwujud tanpa di lengkapi dengan fasilitas yang memadai apalagi instrumen/gedung yang hanya menumpangi gedung sekolah lain.