Reporter : Nazli md
“Kini waktu hari H, pemilihan hanya tinggal tiga puluh empat hari lagi,” jelas elfiza.
Selanjutnya, yang lebih naip lagi kata Elfiza, surat yang kita kirim pada tanggal 4 Oktober 2016, ke KPU pusat dan KIP Aceh Perihal, tentang pemenuhan syarat pencalonan dari partai pengusung PKPI untuk kandidat no urut 4 “Said-nafis”diturunkan setelah pasangan calon
ditetap kan sebagai peserta pemilihan.
“ Ada apa, pihak KPU Pusat dan KIP Aceh, tentang surat yang dikirim oleh KIP Abdya pada Tanggal 4 Oktober 2016, Hingga baru ini terbalas 9 Januari, dengan Nomor : 25/KPU/1/ 2017. Tentang penegasan persyaratan pencalonan dan di terima oleh Kip Abdya pada Tanggal 13 Januari 2017,” Sebutnya.
Dijelaskannya, surat yang Tanggal 9 Januari 2017 ini cocoknya, turun pada satu (1) November 2016 lalu, bukan sekarang dan akan tetap kita balas serta mempertanyakan maksud dan tujuanya, apa minta di TNS atau apa !.kan harus jelas, Dasar Hukumnya.
“Karena kami tidak mau dikambing hitamkan nanti terkait dengan hasil keputusan persidangan di DKPP empat Komisioner Kip Abdya. Insyaallah sudah siap, diterima karena jabatan tersebut bukan pusaka bagi kita tapi itu adalah amanah, dari pada nantinya duduk dikamar prodeo,” demikian unggah Elfiza.