Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Pengesahan RAPBK 2017 Kisruh, Sepuluh Anggota DPRK Abdya Nyatakan Sikap

Avatar of admin
×

Pengesahan RAPBK 2017 Kisruh, Sepuluh Anggota DPRK Abdya Nyatakan Sikap

Sebarkan artikel ini
Sepuluh anggota Dprk Abdya saat menggelar konferensi pers di ruang Komisi A
Sepuluh anggota Dprk Abdya saat menggelar konferensi pers di ruang Komisi A

Reporter : Nazli Md

Abdya-Aceh, Selasa(17/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kisruh Paripurna Pengesahan APBK 2017 DiKabupaten Aceh Barat Daya kembali tidak cukup Quorum alias gagal pada Jumat 13 januari Minggu lalu, karena dari 25 anggota Dewan hanya 10 anggota DPRK  yang  nenolak menandatangani daftar hadir, dengan alasan waktu pembahasan yang diberikan kepada badan musyawarah (Banmus) sangat minim.

“Hal itu Tidak mungkin terbahas  dengan  anggaran sebesar Rp 951 Miliar lebih dibahas dalam waktu 3 hari, ini terkesan dipaksakan, apalagi anggaran untuk belanja rumah tangga Bupati yang mencapai Rp 5 Miliar untuk satu tahun, ini tidak mungkin kita lakukan,”sebut Zaman Akli Anggota dewan dari Partai Aceh Selasa (17/01/2017) saat menggelar konferensi Pers di ruang komisi” A “DPRK setempat.

Lanjut Akli, dalam pernyataan 10 anggota DPRK, diantaranya enam orang dari Partai Aceh (PA), tiga dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan satu dari Partai Gerindra, dalam pernyataan mereka menyebutkan bukan tidak mau mengikuti paripurna pengesahan APBK2017, tetapi haruslah terlebih dahulu dilakukan pembahasan kembali dengan waktu yang maksimal, agar anggaran yang kita sahkan betul-betul memihak rakyat.

Baca Juga :  Hangusnya Biaya Pengukuran di BPN Menimbulkan Tanda Tanya

“Selama ini kenapa kami melakukan boikot mengikuti Paripurna Pengesahan anggaran, tentu saja kami punya alasan tersendiri contohnya saja, lebih banyak anggaran belanja RT Bupati abdya hingga mencapai angka Rp 5 Mliar, ketimbang menambah Honorium bagi tenaga honorer/kontrak yang selama ini menerima hanya Rp 500 sampai 600 ribu/bulannya, padahal kehadiran mereka sudah sangat membantu pihak pemkab ,”jelas Akli yang didampinggi Jismi, Iskandar, Khairuddin, Umar, Syarifuddin, Mahmud Hasyim Dan Zulkarnaini (Ulkra)

Sementara itu politisi dari Partai gerindra, Zulkarnaini (Ukra) menyebutkan, selama ini kami ingin melakukan yang terbaik dalam pengololaan anggaran daerah, termasuk membantu insentif  para tenaga kontrak  honorer  dan honorium  tenaga kebersihan agar lebih baik , namun mereka tidak mau duduk kembali membahas hal tersebut.

”Kami anggota 10 menolak Perbup APBK abal- abal karena masih ada waktu untuk melakukan pembahasan dan itupulalah yang mereka takuti, baik anggota 14 dan dari tim Pemerintah Daerah, kami telah berupaya untuk itu, tinggal masyarakat sajalah yang menilai siapa yang salah,”sebut Zulkarnaini alias Ukra.

Baca Juga :  Pemkab Blora Gelar Mutasi Jabatan Besar-besaran

Menurut Ketua Komisi A, Iskandar, dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) yang diajukan pihak Eksekutif jauh bertolak belakang dengan hasil Musrembang yang dilakukan pada setiap Desa dan Kecamatan beberapa waktu lalu, atas hal ini semua patut kita curigai, tentu saja Bupati Abdya memiliki maksud terselubung yang penuh muatan politik.

“Lebih baik kita ikuti aturan main saja sesuai dengan tahapan pembahasan anggaran jangan tergopoh-gopoh seperti ini, pasti ada udang dibalik batu memaksa Paripurna Pengesahan anggaran tampa Pembahasan yang maksimal,’’ujar Iskandar.

Adapun pernyataan sikap yang dibuat dan ditanda tangani oleh sepuluh anggota dewan tersebut, diantaranya, Jismi, Mahmud hasyim, Dedi, Zaman Akli, Iskandar, Umar, Khairuddin, Syaripudddin, Drs.Syarifuddin serta Zulkarnaini (Ukra) dan surat tersebut ditebuskan ke kementrian dalam negeri, kementrian keuangan RI,DPR-RI,KPK-RI dan lainnya.