Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Tak Cukup Quorum, RAPBK Abdya Dipastikan Di Perbup

Avatar of admin
×

Tak Cukup Quorum, RAPBK Abdya Dipastikan Di Perbup

Sebarkan artikel ini
IMG 20170113 214734
Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli berserta Anggota Dewan lainnya dalam penyampaian interupsi sebelum dimulai paripurna. Jum’at (13/1/2017).

Reporter Nazli Md.

Abdya, Jum’at (13/1/2017) suaraindonesia-news.com – Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi APBK 2017 yang belangsung di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Jum’at(13/1/2017), kembali gagal.

“Dari 25 anggota dewan, 14 orang yang telah menandatangani daftar hadir, namun sidang tidak dapat dilaksanakan karena tidak mencukupi quorum,” kata Pimpinan DPRK Abdya Romi Syahputra saat memimpin sidang.

Romi juga mengatakan, sesuai dengan Pasal 90 ayat 2 Tata Tertib (Tatib) Dewan, setelah dua kali penundaan, maka pimpinan boleh kembali menunda paling lama tiga hari untuk sidang selanjutnya.

“Maka atas kesepakatan peserta sidang, paripurna ditunda hingga besok pukul 09.00 WIB,” sambung Romi.

Romi menyampaikan, dalam paripurna yang telah dijadwalkan tersebut akan diundang seluruh stakeholder, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Abdya.

Baca Juga :  BPN Kota Bogor Terapkan Strategi Menuju Kota Lengkap

Sementara itu, Anggota Dprk Abdya zulkarnaini dalam interupsinya mengatakan, paripurna belum bisa dibuka karna quorum belum tercapai, dan pada hari ini paripurna haram dilakukan tanpa pembahasan, ini tahun ke tiga pembahasan yang dibuat dengan jadi-jadian dan dilakukan sesuka hati pemerintah.

“Paripurna hari ini dilakukan tanpa pembahasan,”sebut zulkarnaini.

Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli, S.Sos, menyebutkan, kondisi seperti ini dengan kehadiran dari elemen masyarakat sangat kita harapkan disetiap kali ada paripurna, supaya masyarakat tahu jalannya proses paripurna ini, dan selaku pimpinan daerah, bupati Abdya harus hadir di rapat terhormat ini,

“Seharusnya pemimpin kita juga harus ikut hadir disini bersama-sama kita untuk memperjuangkan dan menyelesaikan persoalan masyarakat  abdya, jangan lempar batu sembunyi tangan,”sebut Zaman Akli.

Lebih lanjut dikatakan Akli, kami hanya meminta waktu untuk pembahasan RAPBK secara detail dengan penggunaan anggaran satu triliun lebih, bukan dengan secara mendesak seperti ini yang hanya memakan waktu satu setengah hari saja.

Baca Juga :  Bakamla RI Terima Kunjungan Atase Perancis Yang Baru

“Sebaiknya ini harus dipertimbangkan untuk memberi waktu kepada pihak Badan Musyawarah(Banmus) agar pembahasan RAPBK bisa dilaksanakan dengan jelas dan diakui oleh dua lembaga tertinggi yakni eksekutif dan legislatif sehingga tidak terkesan main-main dengan penggunaan uang Rakyat,”demikian tegas Akli.

Pantauan awak media dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Dprk Romi Syahputra beserta 14 anggota yang menandatangi absen hadir juga dihadiri Plt Sekda Drs Thamrin yang mewakili bupati Jufri Hasanuddin MM, perwakilan Gubernur Aceh sebagai mediator yakni Kepala Bidang Evaluasi Dinas Keuangan Aceh (DKA) Amirullah.

Perwakilan Kapolres Abdya Kompol Sopian, Dandim 0110 Abdya diwakili Kapten Inf Iriaman, para asisten, Staf Ahli Setdakab, Staf kusus bupati, dan para SKPK serta seluruh  kepala desa, pegawai honorel di jajaran Pemkab Abdya, dan LSM.