Berita Utama

Kasus SMKN 2 Lasalimu Selatan, FPKPB dan HMI Minta Kejari Buton Tersangkakan Ketua DPRD Buton

×

Kasus SMKN 2 Lasalimu Selatan, FPKPB dan HMI Minta Kejari Buton Tersangkakan Ketua DPRD Buton

Sebarkan artikel ini
IMG 20170105 171715
Massa aksi yang ingin masuk di Kantor Kejari Buton, Kamis (5/1/2017).

Reporter  :  La Ode Ali

Buton, Kamis (5/1/2017) suaraindonesia-news.com –  Sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan  forum Pemerhati Kesejahteraan dan Pembangunan Kabupaten Buton (FPKPB) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara agar mentersangkakan La Ode Rafiun SPd yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Buton  terkait kasus korupsi dana Bansos SMKN 2 Lasalimu Selatan, Buton, Tahun Anggaran 2013 silam.

“Jika Kepala Kejari Buton, Ardiansyah SH MH tidak mampu mentersangkakan Rafiun agar segera turun dari jabatannya, “teriak Korlap Aksi Faisal saat berunjukrasa di Depan Kantor Kejari Buton, Kamis (5/1/2017).

Menurut massa aksi, pihaknya akan terus melakukan aksi unjukrasa jika kasus SMKN 2 Lasalimu Selatan belum tuntas, dan La Ode Rafiun belum dijadikan sebagai tersangka. Sebab masalah korupsi harus dibumihanguskan dan jangan dipelihara. Karena hanya akan menimbulkan kerugian di negeri ini.

“Kejaksaan Negeri Buton mandul, karena sampai sekarang belum mentersangkakan Rafiun,”tudingnya.

Setelah massa aksi bergantian melakukan orasi di Depan Kantor Kejari Buton, akhirnya massa membubabarkan diri dengan teratur sebab tidak dapat menemui Kajari Buton, Ardiansyah SH MH karena tidak berada ditempat.

“Yang ingin kami temui adalah Kajari Buton, bukan yang lain,”kata pengunjukrasa.

Amatan media ini, aksi unjukrasa yang dimulai sekitar Pukul 10.30 Wita berlangsung damai, dan sekitar 12.15 Wita, massa aksi yang berjumlah sekitar 10 orang tersebutlangsung membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari Aparat Polres Buton.