Reporter: Liq
Sumenep, Kamis (05/01/2016) suaraindonesia-news.com – Mukhlis (29) alamat Dusun Buddagan desa Bicabbi Kecamatan Dungkek Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil diamankan anggota Polsek Dungkek saat membawa sajam.
“Sekitar pukul 23.15 wib pada hari minggu 25 Desember 2016 di pinggir pantai di Dusun So’ongan Desa Dungkek Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep tepatnya di depan toko milik Sugianto waktu itu Petugas Polsek Dungkek melakukan pengamanan Ketoprak Rukun Karya (lodruk) di desa setempat,” Kata Kapolsek AKP Jaiman, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya, Saat petugas melakukan pengamanan terlihat seorang laki-laki bernama Mukhlis, membawa sajam yang diselipkan dipinggangnya.
“Selanjutnya oleh anggota kami dilakukan penggeledan terhadap diri korban ternyata dibalik baju yang di pakai oleh Mukhlis di temukan sebilah sajam berupa pisau sajam tanpa di lengkapi dengan surat-surat yang sah,” imbuhnya.
Barang bukti yang di amankan dari tersangka yaitu sebilah pisau sajam yang tidak dilengkapi surat-surat.
Tersangka dan barang bukti diamankan dipolsek Dungkek guna proses lebih lanjut.
